Penyok, Penganiaya Polisi di TB Simatupang Residivis Kasus Pengeroyokan
Penyok diamankan setelah buron selama sepekan. Dia kabur usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi saat aksi balap liarnya coba dibubarkan.
Kasat reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Akbar mengatakan, buronan bernama Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18), pelaku pengeroyok polisi Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, adalah residivis kasus pengeroyokan. Menurut Achmad, Penyok pernah dibui pada tahun 2019 akibat kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa.
"Iya betul yang bersangkutan ternyata mantan narapidana, residivis pada kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada tahun 2019," kata Achmad saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (16/7).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Achmad menambahkan, Penyok berhasil diamankan setelah buron selama sepekan. Buron kabur usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi saat aksi balap liarnya coba dibubarkan.
"Yang bersangkutan melarikan diri sejak peristiwa terjadi pada Kamis pekan yang lalu. Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan kita amankan di wilayah Sunter, Jakarta Utara," jelas Achmad.
Atas perbuatannya, Penyok dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan dinas dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini polisi telah menangkap delapan remaja dalam kasus terkait. Setelah pendalaman, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan satu orang buron.
"Saat ini tiga status tersangka, lima saksi, satu orang daftar pencarian orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 9 Juli 2021.
Menurut Azis, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penyok, DPO Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap
Buru Pelaku Pengeroyokan, Polisi Kembali Amankan Empat Orang di Jalan TB Simatupang
Remaja yang Diamankan Hendak Balap Liar Ngaku Kenal dengan DPO Pengeroyokan Polisi
Polisi Dikeroyok Geng Motor Balap Liar di TB Simatupang akan Masuki Masa Pensiun
Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap, 1 Laki-Laki, 2 Perempuan
Ini Potret Pengeroyok Polisi di Jalan TB Simatupang, Dua Remaja Wanita Terlibat