Perampok Beraksi di Klinik, Modus Nyamar Jadi Pasien
Arya menyebutkan pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Senin (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman DRS di Jalan Kolam Renang, Berastagi. Peristiwa perampokan itu terjadi Minggu (7/5) di rumah korban Ariya br Tarigan di Kecamatan Berastagi.
Personel Satreskrim Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Polsekta Berastagi menangkap pelaku perampokan dengan kekerasan di sebuah klinik di Jalan Kolam Renang, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku perampokan yang diringkus petugas yakni DRS warga Jalan Kolam, Berastagi, Kabupaten Karo.
"Kasus perampokan itu berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsekta Berastagi kurang dari 12 jam," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arya Nusa Hindrawan di Karo, dilansir Antara, Rabu (10/5).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kapan Arya Wiguna viral? Nama Arya Wiguna sempat viral pada 2012 lalu karena perseteruannya dengan Eyang Subur.
Arya menyebutkan pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Senin (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman DRS di Jalan Kolam Renang, Berastagi. Peristiwa perampokan itu terjadi Minggu (7/5) di rumah korban Ariya br Tarigan di Kecamatan Berastagi.
"Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku pencurian itu adalah DRS warga Jalan Kolam, Berastagi," ucapnya.
Ia mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien di klinik tempat DRS melakukan perampokan. Saat di dalam klinik tersebut, pelaku tiba-tiba menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik.
"Kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku, unit Opsnal Polres Tanah Karo bersama unit Reskrim Polsekta Berastagi, langsung menuju ke TKP dan ditemukan tersangka," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan selanjutnya tim gabungan langsung meringkus pelaku, dan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, personel mendapatkan beberapa barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, 1 buah topi warna coklat merek lives, 1 buah tali tambang, 1 pasang sandal swallow warna hitam, 1 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Astrea legenda.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara," kata Ariya.