Peran dan Modus Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Kasus Timah Bikin Rugi Negara Rp271 Triliun
Harvey Moeis meminta kepada para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya.
Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Peran dan Modus Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Kasus Timah Bikin Rugi Negara Rp271 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dia pun langsung digiring ke tahanan.
-
Kapan Sandra Dewi dan Harvey Moeis menikah? Saat mengunggah foto-foto ini, Sandra Dewi merenungkan kembali pernikahannya dengan Harvey yang berlangsung pada November 2016 yang lalu.
-
Dimana Sandra Dewi dan Harvey Moeis menghabiskan momen mesra mereka? Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali menarik perhatian ketika mereka mengabadikan momen mesra di Disneyland Paris.
-
Di mana Sandra Dewi dan Harvey Moeis tinggal di Australia? Sandra Dewi dan suaminya menikmati kehidupan yang makmur di Australia, dengan rumah besar yang dimiliki oleh suaminya yang merupakan seorang pengusaha sukses.
-
Apa yang sedang dikerjakan Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat ini? Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah memutuskan untuk mendirikan sebuah rumah baru, walaupun apartemen mereka saat ini sudah sangat luas dan bergaya mewah.
-
Siapa yang memberi komentar tentang penampilan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di acara kondangan? Keserasian penampilan Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat menghadiri acara kondangan langsung mendapat banyak pujian dari netizen di kolom komentar.
merdeka.com
"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Menurut Kuntadi, Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung hari ini.
- 8 Tahun Menikah, Sandra Dewi Akui Tidak Tahu Penghasilan Harvey Moies Tiap Bulan
- Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Penghasilan Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah: Suami Saya Pengusaha Batu Bara
- Dalami Kasus Korupsi Seret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kejagung Sita Smelter di Babel
- Gurita Bisnis Tambang Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp271 Triliun
Adapun posisi kasus secara ringkas yakni sekitar tahun 2018-2019, Harvey Moeis diketahui menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yakni tersangka MRPP atau tersangka RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ungkapnya.
Atas kegiatan tersebut, sambung Kuntadi, tersangka Harvey Moeis meminta kepada para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, yang kemudian diserahkan kepadanya dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha pengusaha smelter melalui QSE yang difasilitasi olehnya.
merdeka.com
"Adapun, perbuatan yang disangkakan kepada HM ini diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” Kuntadi menandaskan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Helena Lim yang dijuluki crazy rich PIK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"HLN selaku Manajer PT QSE, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Menurut Kuntadi, untuk kepentingan penyidikan maka pihaknya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Helena Lim di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
“Adapun kasus posisi yang bersangkutan adalah bahwa yang bersangkutan selaku manajer PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah,” kata Kuntadi.
“Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain, dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR. Selanjutnya yang bersangkutan diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP,” sambungnya.