Perawani murid SMP, guru pecatan ditangkap polisi
Suatu saat pada awal September 2013 lalu korban tepergok guru lain sedang mencium Kemuning di sela-sela les privat.
Lelaki JM (40) warga Tuminting, diamankan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado. Lelaki ini ditangkap atas laporan telah mengintimi seorang siswi SMP sebut saja Kemuning (14), yang tak lain adalah mantan muridnya.
Terlapor yang pernah mengajar sebagai tenaga honorer ini diamankan di kediamannya, Rabu (15/11), sekitar pukul 18.00 WITA. Informasi yang dirangkum, awalnya terlapor mengajar pelajaran Teknologi Informatika (TIK) di kelas korban. Rupanya JM juga menawarkan les privat kepada korban usai jam sekolah.
Intensitas pertemuan selama les ternyata membuat JM menaruh hati terhadap korban. Suatu saat pada awal September 2013 lalu korban tepergok guru lain sedang mencium Kemuning di sela-sela les privat di dalam kelas.
Akibat perbuatannya, JM dipecat dari pekerjaan sebagai guru di awal Januari 2014 lalu. Pemecatan ternyata tak membuat JM kapok, dia malah berusaha menghubungi korban dan bertemu di komplek Pusat Kota Manado.
JM yang telah dipenuhi nafsu birahi, kemudian mengajak Kemuning ke sebuah hotel melati dan mencoba menyetubuhi korban namun tak berhasil karena gagal memperawani korban.
Beberapa kali janjian dan mengulangi aksi bejatnya di hotel, kali keempat barulah korban berhasil diperawani JM. Mulai saat itu, keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan layaknya sepasang suami istri.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pelakunya sudah kami amankan dan jika benar terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak," terang Kolondam.