Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Ditahan Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pemeriksaan dilanjutkan penahanan dilakukan sejak hari ini. Penahanan bertujuan untuk memudahkan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka, perawat DN akhirnya ditahan polisi. Dia sebelumnya dilaporkan karena memotong kelingking bayi 8 bulan saat melepas infus.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pemeriksaan dilanjutkan penahanan dilakukan sejak hari ini. Penahanan bertujuan untuk memudahkan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
-
Kata-kata lucu apa yang bisa menghibur saat kerja? Aku selalu memberikan 100 persen di tempat kerja: 10 persen Senin, 23 persen Selasa, 40 persen Rabu, 22 persen Kamis, dan 5 persen Jumat!
-
Dimana kecelakaan kerja itu terjadi? Ledakan tungku di fasilitas pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12).
-
Kapan kerja lembur bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja? Tingkat kecelakaan dapat meningkat saat bekerja lembur. Kelelahan dapat mengurangi konsentrasi, waktu reaksi, dan keterampilan motorik, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja.
-
Kapan doa pembuka rapat kerja dibaca? Doa pembukaan rapat kerja merupakan salah satu elemen penting yang sering kali dihadirkan dalam berbagai pertemuan formal, baik itu di lingkungan bisnis, pemerintahan, maupun organisasi sosial.
-
Kenapa pemuda itu kabur dari pekerjaannya? “Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,” kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Bagaimana krim malam bekerja? Idealnya, tidur selama 8 jam memberikan waktu yang cukup untuk krim malam bekerja secara efektif.
"Mulai hari ini tersangka DN kita tahan setelah diperiksa," kata Haris.
Polisi Buka Peluang Restorative Justice
Meski proses hukum berlanjut, penyidik masih memberikan kesempatan kepada keluarga korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Upaya Restorative Justice (RJ) bisa saja dilakukan jika sudah sepakat berdamai.
"Kita upayakan begitu agar prosesnya tidak sampai ke pengadilan," kata dia.
Sementara ini, tersangka dijerat Pasal 360 ayat (1) tentang kelalaian yang menyebabkan luka-luka dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita gunting dan baju korban saat peristiwa itu terjadi.
Kronologi Perawat Potong Jari
Diberitakan sebelumnya, jari kelingking bayi perempuan AR putus gara-gara keteledoran perawat. Kasus ini menjadi heboh setelah keluarga melapor ke polisi dan mendapat respon banyak pihak.
AR dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akibat mengalami demam, Rabu (1/2). Tiga hari kemudian, Jumat (3/2) siang, cairan infus yang terpasang di lengannya tersumbat sehingga kedua orang tuanya, SP (38) dan SR (36) memanggil perawat untuk memperbaikinya.
Perawat inisial DN kesulitan membuka perban infus pasien. Orangtua pasien berkali-kali meminta perawat pelan-pelan membuka perbannya.
Namun, DN mengambil gunting besar untuk membuka infus itu tetapi justru membuat jari kelingking bayi itu putus. Kejadian itu membuat heboh dan orangtua pasien tak terima sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.
Usai kejadian, tim medis melakukan operasi penyambungan jari pasien selama 1,5 jam. Kemudian, manajemen rumah sakit menyampaikan permohonan maaf dan meminta kasus ini tidak sampai ke ranah hukum.
Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menjelaskan, perawat DN termasuk perawat senior dan berpengalaman karena telah 18 tahun bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui tindakan itu adalah kesalahan dalam perawatan.
"Kami langsung bersikap tegas, DN dinonaktifkan sebagai perawat dan akan diproses oleh Komite Medik," kata dia.
Dia mengatakan, pasien tengah menjalani perawatan intensif, baik penyembuhan demamnya maupun pemulihan pascaoperasi. Manajemen memindahkan ruang perawatan pasien dari kelas III menjadi VIP.
"Itu salah satu bentuk permohonan maaf kami, perawatan akan maksimal karena dijaga tiga perawat dan dokter," terangnya.
Meski mengakui adalah sebuah kesalahan, pihaknya berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rumah sakit siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami bayi AR.
(mdk/gil)