Perdagangan Sabu Lintas Provinsi Disinyalir Beroperasi di Kebumen
Kasus selanjutnya, dua warga Kebumen berinisial DD (35) dan SA (49) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba pada hari Selasa (7/7) sekira pukul 20.30 Wib di Desa Muktisari, Kebumen. Polisi mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening.
Polres Kebumen mensinyalir indikasi operasi perdagangan Narkotika khususnya sabu lintas Kabupaten bahkan Provinsi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Indikasi ini muncul dari sejumlah kasus narkoba yakni kepemilikan sabu yang terungkap.
Kasus pertama, satuan Resnarkoba Polres Kebumen menangkap seorang pemakai sabu, inisial AM (30) warga Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 11 plastik klip warna bening yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan pada acara Kirab Tebu Temanten? Kirab tebu temanten dimulai dari Gedung Madu Candia, kemudian diarak mengelilingi kompleks pabrik gula. Sebelum diarak mengelilingi kompleks pabrik, sepasang tebu temanten yang diberi nama Kyai Buda dan Nyai Manis singgah di Masjid An-Nur untuk melaksanakan prosesi ijab qobul selayaknya pasangan temanten manusia.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Hada Kusumonegoro menikah? Tak lagi single, rupanya putri Indro Warkop ini sudah menikah lho. Ia menikah dengan pria bernama Adham ini pada tahun 2013 silam.
"Tersangka adalah pemakai lama," jelas AKBP Rudy, Jumat (17/7).
Lanjut Rudy, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena dimungkinkan ada indikasi perdagangan Narkotika lintas Kabupaten bahkan Provinsi.
"Tersangka diancam kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara. Denda paling banyak Rp8 miliar," katanya.
Kasus selanjutnya, dua warga Kebumen berinisial DD (35) dan SA (49) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba pada hari Selasa (7/7) sekira pukul 20.30 Wib di Desa Muktisari, Kebumen. Polisi mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening.
Barang bukti itu didapatkan saat polisi melakukan penggeledahan kepada para tersangka. Para tersangka juga sempat mengkonsumsi Sabu tersebut.
"Penangkapan kami kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari laporan itu selanjutnya kita tindaklanjut. Akhirnya para tersangka bisa kami amankan bersama barang bukti," jelas AKBP Rudy, Jumat (17/7).
Para tersangka mengaku, Sabu yang diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba adalah milik keduanya yang dibeli secara patungan. Sabu itu seharga Rp700 ribu.
Kedua tersangka adalah pemakai lama. Sampai dengan saat ini Polres Kebumen masih mendalami kasus itu.
Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp8 miliar.
Baca juga:
Eks Kepala BNN Puji Polda Sumsel Buka Ruang Pengakuan Dosa Anggota pakai Narkoba
Catherine Wilson Ditangkap Polisi, Sabu 2 Paket Disita
Bawa 49 Kg Sabu, 3 Kurir di Palembang Divonis Mati & Penjara Seumur Hidup
Polisi Tangkap Penghuni Apartemen Kalibata City Simpan 15.000 Butir Ekstasi
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Apartemen Kalibata
Rutan di Jateng Penuh, Kasus Narkoba Selama Pandemi Meningkat