Peredaran sabu di Mojokerto tinggi, pelaku rata-rata usia produktif
Peredaran narkoba di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, tampaknya semakin lama semakin meluas. Bahkan dari data kasus sabu-sabu yang diungkap Polres Mojokerto, rata-rata pengedar dan pengguna barang haram ini masih usia produktif yakni 22 tahun sampai 35 tahun.
Peredaran narkoba di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, tampaknya semakin lama semakin meluas. Bahkan dari data kasus sabu-sabu yang diungkap Polres Mojokerto, rata-rata pengedar dan pengguna barang haram ini masih usia produktif yakni 22 tahun sampai 35 tahun.
Jajaran Polres Mojokerto membekuk Aris Susanto (32), warga Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, Jawa Timur. Aris diamankan lantaran terbukti menjual sabu.
"Dari hasil pengungkapan kasus sabu, rata-rata pelaku masih muda dan usia produktif, yakni 22 tahun sampai 35 tahun. Seperti tersangka Aris Susanto, yang merupakan jaringan pengedar lokal Mojokerto, yang selama ini sudah menjadi incaran polisi," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto, Sutarto, Jumat (10/2).
Sutarto menjelaskan, tersangka Aris Susanto ditangkap di Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang, saat akan bertransaksi dengan pelanggannya, tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Tersangka ditangkap saat akan bertransaksi sabu-sabu di kawasan Gondang. Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumahnya di kawan Dlanggu, ditemukan 3 pocket sabu siap jual, bong alat penghisap sabu, korek api dan uang tunai Rp 300.000, hasil penjualan," jelas Sutarto.
Kini tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan untuk proses hukum. Polisi juga masih memburu jaringan pemasok barang haram itu ke tersangka.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumanya, kurungan penjara 12 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi ringkus lima pengedar sabu langganan anak kampus
Polisi ringkus 3 pengedar tembakau Gorilla dengan bungkus permen
Dalih buang air kecil, Maskur dan Supri pesta sabu di kamar mandi
Selundupkan narkoba dan granat, tiga biksu Myanmar dibekuk
Petugas Lapas Hinai tertangkap edarkan narkoba bersama napi
Terlibat kasus narkoba, 2 sipir Rutan Cilodong dinon-aktifkan
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Siapa yang merasa kecewa dengan kakaknya yang terjerat narkoba? Di sisi lain, Aditya Zoni merasa kecewa dengan kakaknya yang kembali terjerat narkoba.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.