Pergoki Pengunjung Wisata Berduaan di Tenda, Seorang Pria Peras dan Perkosa Korban
Seorang warga berinisial RB (31) ditangkap personel Polres Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, lantaran dugaan pemerasan dan pemerkosaan kepada seorang anak kecil di kawasan tempat wisata di kecamatan tersebut.
Seorang warga berinisial RB (31) ditangkap personel Polres Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, lantaran dugaan pemerasan dan pemerkosaan kepada seorang anak kecil di kawasan tempat wisata di kecamatan tersebut.
"Kasus pemerasan yang berujung pemerkosaan itu dilaporkan oleh ibu korban berinisial SY (44), dan anaknya atau korban DA (16), korban dan tersangka sama-sama warga Kecamatan Muara Pawan, kemudian saksi atas kasus itu, yakni BS warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang," kata Kapolsek Muara Pawan, Ipda Dewa Verogusta, Selasa (1/2). Dikutip dari Antara.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja penyebab kepala bayi peyang? Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kepala bayi peyang, antara lain: 1. Persalinan yang Panjang atau Sulit Jika proses persalinan panjang atau sulit, bayi dapat mengalami tekanan yang lebih lama pada kepala, meningkatkan risiko kepala bayi menjadi peyang. 2. Posisi Bayi Jika bayi menghadap ke bawah atau posisinya tidak ideal, misalnya posisi bokong (sungsang), kepala bayi cenderung mengalami tekanan yang tidak simetris saat melewati jalan lahir, yang dapat menyebabkan kepala bayi peyang. 3. Faktor Fisik Beberapa bayi mungkin memiliki struktur tulang tengkorak yang lebih lembut atau rentan terhadap perubahan bentuk kepala, yang dapat menjadi faktor penyebab kepala bayi peyang.
-
Bagaimana pepatah "Kacang ora ninggal lanjaran" menunjukkan perilaku anak? “Kacang ora ninggal lanjaran.” Kebiasaan anak selalu meniru dari orang tuanya. Pepatah ini mengajarkan kita bahwa anak-anak akan meniru perilaku dan kebiasaan orang tua mereka.
-
Bagaimana kebiasaan memanjakan anak dapat membuat mereka sulit menghadapi penolakan dan kegagalan? Anak yang terbiasa dimanjakan sering kali kesulitan menghadapi penolakan atau kegagalan karena tidak terbiasa dengan batasan dan aturan. Mereka cenderung mudah merasa kecewa, marah, atau frustasi ketika tidak mendapatkan apa yang diinginkan.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni unit laptop warna hitam, serta satu helai celana dalam dan satu helai celana panjang milik korban.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, hari ini kami menaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka pemerkosaan," katanya.
Korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Muara Pawan tanggal 28 Januari yang didampingi oleh ibunya.
Kejadiannya berawal saat korban bersama saksi BS dan temannya FR berkemah di lokasi wisata tersebut pada 27 Januari 2022. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB korban bersama BS dan FR makan di luar tenda tempat kejadian. Selesai makan FR pulang sedangkan korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat dan pintu tenda hanya tertutup setengah.
"Tidak lama kemudian tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam tenda, lalu tersangka menyuruh korban dan saksi untuk ke luar tenda dan tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah. Sambil memegang parang, tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda itu," ujarnya.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orang tua mereka, pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp1 juta, tetapi BS yang kini statusnya sebagai saksi tidak punya uang sebanyak itu dan coba membujuk tersangka.
"Pada saat itu korban masuk kembali ke dalam tenda dan akhirnya tersangka mau dibujuk dengan syarat diserahkan uang Rp800 ribu, kemudian BS ke Kota Ketapang meninggalkan korban bersama tersangka, untuk mencari pinjaman uang ke temannya, namun BS tidak berhasil mendapatkan pinjaman," ujarnya.
Sementara itu, tidak lama saksi BS pergi, terlapor mendatangi korban ke tenda dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Tersangka dalam kasus ini diancam Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 jo pasal 76 huruf d dan pasal 76 huruf e UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Baca juga:
Pergoki Pengunjung Wisata Berduaan di Tenda, Seorang Pria Peras dan Perkosa Korban
Kisah Pilu Gadis Tuna Wicara di Serang Diperkosa Lansia Hingga Hamil
Begini Bujuk Rayu Pemuda di Tangsel Iming-Iming Rp50.000 Minta Foto Syur Bocah
Dengan Ancaman Dibunuh, ABG Dicabuli Ayah Tiri
Pria di Makassar Sodomi Anak di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Rp10 Ribu
Jaksa: Yayasan Herry Wirawan Perlu Dibubarkan Karena Instrumen Kejahatan