Periksa Daeng Aziz, penyidik Polda Metro datangi Polres Jakut
"Daeng aziz baru satu kali diperiksa sebagai tersangka untuk muncikari oleh Polda Metro," ujar Razman.
Abdul Aziz alias Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun tak lama penetapan, pentolan Kalijodo justru ditahan Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencurian listrik di lokasi yang sama.
Meski menjadi tahanan, tak lantas membuat Polda Metro mengabaikan kasus prostitusinya. Terlihat dengan tetap berjalannya pemeriksaan Aziz atas kasus prostitusi meski dilakukan di Polres.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
"Daeng aziz baru satu kali diperiksa sebagai tersangka untuk muncikari oleh Polda Metro," ujar Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3).
Kini, lanjut Razman, penyidik Polda Metro yang akan mendatangi Aziz di tahanan Mapolres Jakarta Utara guna pemeriksaan soal kasus prostitusi. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Utara karena sedang ditahan di sana. Maka Polda Metro yang datang memeriksa ke sana," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan di Kalijodo Jakarta, Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis terkait dugaan tindak pidana perdagangan wanita dan praktik prostitusi. Daeng diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.
"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (22/2).
Namun belum sempat diperiksa, Daeng justru dibekuk dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara di salah satu kos kosan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, atas kasus pencurian listrik di Kalijodo.
(mdk/rhm)