Periksa istri Zumi Zola, KPK cecar soal uang yang disita di villa
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi soal dugaan penerimaan gratifikasi suaminya yang telah berubah menjadi aset.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Zumi Zola, Sherrin Tharia terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat suaminya dan Plt Dinas PUPR Jambi, Arfan. Sherrin dicecar sejumlah pertanyaan salah satunya terkait uang yang disita penyidik di villa milik keluarga Zumi Zola.
"Saksi Sherin Teria yang tadi datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB pagi kemudian menjalani pemeriksaan. Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Di mana Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi soal dugaan penerimaan gratifikasi suaminya yang telah berubah menjadi aset.
"Dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," imbuh Febri.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memastikan pihaknya akan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
KPK pun membuka kemungkinan untuk mendalami keterlibatan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia dalam kasus tersebut.
"Apakah istrinya ada sangkut pautnya ini masih dalam pengembangan," kata Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 2 Februari 2018.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat tersangka.
Keempat tersangka itu adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com