Perintah Kabareskrim, Polri bakal panggil Viktor Lasikodat
Perintah Kabareskrim, Polri bakal panggil Viktor Lasikodat. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa setelah dirinya bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto pemanggilan tetap dilakukan meski Viktor anggota DPR.
Polisi akan memanggil Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Laiskodat terkait pidato yang ia sampaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu karena dirinya telah dilaporkan oleh empat partai politik yaitu Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat yang dianggap oleh Viktor sebagai partai pendukung khilafah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa setelah dirinya bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto pemanggilan tetap dilakukan meski Viktor anggota DPR.
"Katanya (Kabareskrim) tetap dimintai keterangan. Karena beliau anggota DPR kan penanganannya ada perbedaan. Tetapi tetap saja nanti akan dimintai keterangan, tetapi kan akan dilihat konteksnya seperti apa," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
Namun, Setyo belum bisa memaparkan kapan waktu pemanggilan terhadap Viktor karena, pihaknya baru akan mempelajari pelaporan terhadap Viktor. Selain itu, saat ini anggota DPR memasuki masa reses.
Setyo melanjutkan, Polri akan melakukan pengkajian lebih mendalam terkait pidato yang Viktor sampaikan, apakah sebagai wakil rakyat atau bukan. Hal itu karena adanya hak imunitas yang dimiliki oleh anggota wakil rakyat.
"Jadi jangan langsung di-frame ini hak imunitas jadi langsung tidak diperiksa, tidaklah," ujarnya.
Setyo pun menerangkan terkait adanya hak imunitas yang dimiliki oleh anggota dewan. Hak imunitas itu bisa dipergunakan ketika masih dalam koridor sebagai anggota DPR dan juga ketika anggota dewan tersebut sedang melaksanakan tugas ke Daerah Pemilihan (Dapil).
"Dia ngomong di depan massa dia, depan konstituennya dia, itu dalam konteks dia sebagai wakil rakyat. Tetapi kalau ngobrol begini kan bukan sebagai anggota dewan," tandasnya.
Baca juga:
PAN sebut kasus Viktor tak ganggu koalisi dengan NasDem di Pilkada
Fahri Hamzah sarankan video pidato Viktor diverifikasi di MKD
Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak
Tolak Perppu Ormas bukan berarti Gerindra menentang Pancasila
Desakan Fadli Zon agar kasus pidato Viktor tak mandek di polisi
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilaporkan Atta Halilintar ke polres jaksel? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Siapa yang sedang gencar melakukan renovasi fasilitas publik di Jakarta? Pemprov DKI sedang gencar melakukan renovasi fasilitas publik.