Perintahkan Eliezer ke Duren Tiga, Sambo: Kalau Ada Tanya Bilang Isoman
Siasat jahat soal isolasi mandiri Ferdy Sambo juga didukung oleh Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka didakwa terlibat pembunuhan Brigadir J karena tidak berupaya mencegah niat dari Ferdy Sambo.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyebut sempat diperintah Ferdy Sambo untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang. Ketika, hendak mengambil senjata api (senpi) milik Brigadir J.
Bharada E menceritakan, mulanya Sambo meminta anak buahnya itu mengambil senpi milik Brigadir J yang tersimpan di mobil. Perintah itu saat tengah merencanakan pembunuhan Brigadir J di lantai dua rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Terus ditanya ke saya senpinya Yosua mana. Saya bilang siap karena seinget saya kan Bang Ricky tuh simpan di dashboard mobil Lexus Yang Mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"Saya bilang siap ada di mobil Lexus bapak. Nanti habis ini kau turun ke bawah, ambil senpinya bawa naik lagi ke sini. Siap bapak," sambung Bharada E menceritakan percakapannya dengan Sambo kala itu.
Setelah mengambilkan senjata milik Yosuda, Bharada E diperintah Ferdy Sambo melakukan isoman ke rumah dinas Duren Tiga.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia, sementara ngobrol saya sama bapak waktu bapak masih bilang tentang skenario itu, sempat bu PC sama bapak sempat ngobrol- ngobrol juga Yang Mulia," jelas Eliezer.
"Dan yang saudara dengar kemarin adalah sarung tangan dan?" tanya hakim Wahyu.
"CCTV. Terus sudah selesai saya mau berdiri, Pak Sambo sudah diam lanjut nangis," kata Bharada E.
Setelah mendapat perintah Sambo untuk isoman tanpa menjelaskan lebih lanjut, Bharada E tak ada membantah dan hanya menjawab siap.
"Saya izin ke bawah untuk ambil senpi. Pas berdiri pak sambo bilang 'Chad nanti kalo ada yang tanya bilang aja mau isolasi' 'siap bapak' saya langsung turun Yang Mulia," kata Bharada E.
Dalam Dakwaan
Sebelumnya, Jaksa mengungkapkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyetujui siasat jahat Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan menyuruh isolasi mandiri di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri Candrawathi ikut dalam pembicaraan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Saksi Putri Candrawathi juga mendengar Saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu "jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)", kata Jaksa membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10).
Bharada E menganggukkan kepala tanda mengerti sekaligus menyetujui rencana jahat Ferdy Sambo.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa.
Kemudian Ferdy Sambo menjelaskan pembagian peran dalam pembunuhan Brigadir J. Bharada E berperan menembak Brigadir J. Sementara, Sambo akan bertugas untuk menjaga Bharada E ketika menembak Brigadir J.
Siasat jahat soal isolasi mandiri Ferdy Sambo juga didukung oleh Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka didakwa terlibat pembunuhan Brigadir J karena tidak berupaya mencegah niat dari Ferdy Sambo.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Saksi Ma'ruf tidak satu pun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo dan justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri (isoman)," kata JPU.
"Padahal terhadap Saksi Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf jelas tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akan tetapi turut mendukung kehendak bersama Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambah Jaksa.
Atas perbuatannya tersebut, Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
VIDEO: Kesaksian Bharada E Cerita Detik-Detik Ferdy Sambo Bikin Skenario Bunuh Yoshua
Sidang Tuntutan Bharada E Digelar Pekan Depan
Penyesalan Bharada E: Saya Salah, Saya Minta Maaf, Saya hanya Disuruh Pak Sambo
Tiba-tiba Muncul di Ruang Sidang, Ibu Ini Langsung Dipeluk Bharada E
Bharada E Pastikan Awal Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar
LIVE STREAMING: Sidang Anak Buah Sambo Perkara Obstruction of Justice
LIVE STREAMING: Kejutan Sidang Bharada E Diperiksa Sebagai Terdakwa Pembunuhan Yoshua