Perjalanan kasus First Travel hingga Andika divonis 20 tahun bui
Perjalanan kasus First Travel mendapat perhatian banyak orang. Bagaimana tidak, karena agen perjalanan ini sudah merugikan 63 ribu calon jemaah yang tidak bisa diberangkatkan. Banyak dari calon jemaah tertarik karena paket murah yang ditawarkan First Travel pimpinan Andika Surachman itu.
Perjalanan kasus First Travel mendapat perhatian banyak orang. Bagaimana tidak, karena agen perjalanan ini sudah merugikan 63 ribu calon jemaah yang tidak bisa diberangkatkan. Banyak dari calon jemaah tertarik karena paket murah yang ditawarkan First Travel pimpinan Andika Surachman itu.
Dalam menjalankan roda bisnis ini Andika tak sendirian. Dia dibantu istrinya yaitu Anniesa Desvitasari Hasibuan dan adik iparnya Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan. Andika sebagai pucuk pimpinan dalam perusahaan ini. Anniesa berperan melakukan komunikasi dengan para person in charge (PIC), dan Kiki sebagai pemegang keuangan.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Bagaimana doa walimatus safar umroh dipanjatkan? Doa yang dipanjatkan dalam walimatus safar umroh mencakup permohonan keselamatan selama perjalanan, kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembalinya jemaah ke tanah air dengan selamat dan diterima amal ibadahnya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
Ketiganya ditangkap pada Juli 2017. Saat itu bahkan Anniesa baru saja melahirkan bayi tiga minggu. Selepas itu dia harus berpisah dengan kedua anaknya. Anniesa melahirkan bayi dari proses bayi tabung yang disebut dalam fakta persidangan bahwa uangnya berasal dari dana jemaah.
Para terdakwa mulai ditahan pada 17 Agustus 2017. Proses sidang pun digelar di Pengadilan Negeri Depok. Selama menjalani proses sidang, Andika berkali-kali ganti kuasa hukum.
Namun tidak dijelaskan mengapa dia berganti kuasa hukum hingga lebih dari tiga kali. Ketua Majelis Hakim, Sobandi menyebutkan terdakwa Andika beberapa kali berganti kuasa hukum. Tercatat sudah empat kali berganti kuasa hukum.
"Mulanya adalah M Rajali dari Pelita Justicia kemudian diganti dengan Puji Wijayanto. Lalu diberikan surat kuasa pengganti pada Ferdinan kemudian diganti Ronny Setiawan," kata Sobandi membacakan di muka sidang, Rabu (30/5).
Sejauh perjalanan sidang, sudah dihadirkan saksi sebanyak 80 orang. Baik saksi dari JPU dan saksi dar pihak terdakwa. Ketiga terdakwa menjalani sidang tuntutan pada 7 Mei 2018. Kemudian mengajukan pembelaan pada 16 Mei 2018 baik secara pribadi maupun melalui kuasa hukum.
"Pembelaan terdakwa sudah dibacakan. JPU pun sudah menanggapi bahwa tetap pada tuntutan semula," ucapnya.
Kendati merasa dizolimi namum palu hakim sudah memutus Andika divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Sedangkan untuk Anniesa lebih rendah dua tahun dari tuntutan semula. Dia hanya dikenakan hukuman 18 tahun dan denda Rp 10 miliar. Atas vonis tersebut keduanya menyatakan keberatan.
"Keberatan (atas vonis)," jawab Andika menanggapi ucapan hakim.
Sementara itu Kiki divonis 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Vonis ini lebih ringan tiga tahun dibandingkan tuntutan selama 18 tahun. Kini ketiganya pun mendekam di Rutan Cilodong Depok.
Baca juga:
4 Hal yang memberatkan bos First Travel sampai divonis 20 tahun bui
Tolak divonis 20 tahun, bos First Travel akan ajukan banding
JPU pastikan tak ada aset bos First Travel yang tercecer
Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara
Vonis Annisa lebih rendah dari Andika Surachman, ini alasan Hakim
Tanggapi vonis hakim, Andika dan Annisa ajukan banding, Kiki pilih pikir-pikir