Perjalanan Kasus Veronica Koman Sampai Diburu Polri ke Luar Negeri
Veronica Koman menjadi tersangka atas kasus provokasi. Berikut kasus-kasus yang menjerat Veronica Koman
Nama Veronica Koman belakangan ramai menjadi pemberitaan. Perempuan yang dikenal sebagai aktivis ini ditetapkan polisi sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait isu Papua.
Veronica dianggap berperan sebagai penyebar berita bohong atau hoaks serta provokasi terkait dengan Papua. Hal itu dilakukannya melalui media sosial twitter dengan akun @VeronicaKoman.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Siapa yang mengemukakan perlunya masukan dari masyarakat dan ahli untuk menyelesaikan konflik Papua? “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” kata Yayan dikutip dari Liputan6.com.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
Polisi sudah mengetahui keberadaan Veronica saat ini. Aktivis yang biasa mengadvokasi orang tak mampu dan imigran agar mendapat haknya sesuai hukum internasional itu diketahui berada di luar negeri. Berikut ulasan perjalanan kasus Veronica Koman hingga diburu Polri ke luar negeri:
Menyebarkan Berita Bohong melalui Twitter
Veronica Koman melalui akun Twitternya @VeronicaKoman menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait isu Papua. Tak tanggung-tanggung, Veronica menuliskan kabar seperti polisi menembak asrama Papua, hingga 43 mahasiswa Papua yang ditangkap tanpa alasan yang jelas.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan ada juga tulisan momen polisi mulai tembak ke dalam asrama Papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata. Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung, disuruh keluar ke lautan massa. "Semua kalimat diinikan ke dalam bahasa Inggris," tegasnya.
Karena dianggap sangat aktif melakukan provokasi, Veronica pun dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi. Di antaranya, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008. "Jadi kita ada empat undang-undang yang kita lapis," katanya.
Meminta Bantuan Interpol dan BIN
Polri tidak bekerja sendiri untuk menangkap Veronica Koman. Polri menggandeng, Interpol, Badan Intelejen Negara (BIN), dan instansi terkait lainnya.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan Veronica saat ini diketahui keberadaannya di luar negeri. Namun sayang, Kapolda tidak mau menyebutkan, tempat Veronica kini tengah bermukim di negara mana.
"Yang bersangkutan sekarang berada di luar negeri, keluarganya ada di luar negeri," ujarnya.
"Saat ini kita akan bekerjasama dengan Mabes Polri dengan BIN, satgas dengan interpol, karena yang bersangkutan sekarang berada di luar negeri. Kami akan kerjasama terutama dengan interpol, ada tahapan-tahapan kita akan layangkan tersangka, kalau perlu ada red notice," jelasnya.
Veronica Aktif Sering Provokatif di Twitter
Setelah pendalaman dari media dan hasil dari handphone serta pengaduan dari masyarakat, polisi menyatakan Veronica dianggap sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan juga provokasi.
Untuk memburu Veronica, polisi pun bekerjasama dengan Mabes Polri dengan BIN, Satgas dengan interpol. Ia bahkan menyebut, akan melayangkan red notice melalui interpol.
"Saat ini kita akan bekerjasama dengan Mabes Polri dengan BIN, satgas dengan interpol, karena yang bersangkutan sekarang berada di luar negeri. Kami akan kerjasama terutama dengan interpol, ada tahapan-tahapan kita akan layangkan tersangka, kalau perlu ada red notice," jelasnya.
(mdk/dan)