Perkara Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah Disebut Intervensi Bappeda
"Saya sempat menolak, namun dia (Ade Barkah) bilang kalau aplikasinya tidak dibuka akan membuat kisruh di DPRD," ujar Yuke dalam persidangan.
Persidangan kasus korupsi yang melibatkan mantan pimpinan DPRD Jawa Barat yang juga politisi Partai Golkar, Ade Barkah Surahman kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (13/9). Sejumlah saksi dari unsur pejabat pemerintah dihadirkan dalam persidangan ini.
Saksi yang dihadirkan di antaranya Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Mauliana Septina, dua mantan Kepala Bappeda Jabar Yerry Yanuar dan Mohammad Taufiq Santoso, serta administrator Bappeda Jabar R Bela Sakti Negara.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Dalam kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Kabupaten Indramayu, Yuke mengungkapkan Ade Barkah meminta memasukan usulan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) online. Padahal saat itu proses perencanaan sudah ditutup. Namun, dia bersikeras memintanya untuk membuka kembali layanan karena ada kegiatan yang belum terdaftar.
"Saya sempat menolak, namun dia (Ade Barkah) bilang kalau aplikasinya tidak dibuka akan membuat kisruh di DPRD," ujar Yuke dalam persidangan.
Permintaan dipenuhi setelah Yuke melaporkannya kepada Kepala Bappeda Jabar yang dijabat Yerry Yuniar. RKPD online kembali dibuka karena ada surat edaran Kemendagri tahun 2018 yang meminta agar usulan pembangunan di RKPD online diselaraskan karena bertepatan pilkada serentak. Pembukaan layanan itu pun berlaku untuk semua kabupaten/kota.
Yuke menyebut terdakwa lain dalam kasus ini yang juga anggota DPRD Jawa Barat, Siti Aisyah Tuti Handayani kerap mengecek mengenai program Bantuan Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Indramayu.
"Pernah ketemu beberapa kali di kantor Bappeda dan meminta mengecek beberapa usulan (dana aspirasi dari Fraksi Golkar) termasuk (Banprov) untuk Kabupaten Indramayu," jelas Yuke.
Diketahui, dalam kasus ini, Siti Aisyah didakwa bersama Abdul Rozaq Muslim dan Ade Barkah Surahman dalam proses penganggaran proyek Pemkab Indramayu yang didanai dari Banprov Jabar TA 2017-2019. Siti Aisyah menerima uang sekira Rp1,1 miliar dari pengusaha Carsa ES. Sementara itu, Ade Barkah didakwa menerima suap sekira Rp750 juta.
Baca juga:
Pimpinan DPRD Jabar Nonaktif Ade Barkah Didakwa Terima Suap Ratusan Juta
Jaksa Ungkap Peran Ade Barkah di Kasus Korupsi Banprov Jabar, Terima Suap Rp750 Juta
Berkas Dilimpahkan KPK ke Pengadilan, 2 Penyuap Proyek di Indramayu Segera Disidang
KPK Periksa Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu
KPK Panggil Legislator Jabar Waras Wasisto Terkait Kasus Suap di Indramayu
Kembangkan Perkara Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar