Perkara Suap APBD, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Tulungagung Dituntut Empat Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tiga mantan pimpinan atau Wakil Ketua DPRD Tulungagung hukuman empat tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pengesahan APBD dan APBD Perubahan. Ketiga pimpinan itu adalah Adib Makarim, Agus Budiarto dan Imam Kambali.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tiga mantan pimpinan atau Wakil Ketua DPRD Tulungagung hukuman empat tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pengesahan APBD dan APBD Perubahan. Ketiga pimpinan itu adalah Adib Makarim, Agus Budiarto dan Imam Kambali.
Sidang digelar secara terpisah dan dilakukan secara online di ruang sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Surat tuntutan itu dibacakan JPU dari KPK Andy Bernard, yang menilai ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tentang tindak pidana korupsi.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan URIPS resmi mulai beredar di Provinsi Sumatra? Dengan beragam negosiasi, akhirnya Provinsi Sumatra Utara mencetak uang kertas sendiri dengan nama URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) yang diberlakukan pada tanggal 8 April 1947.
-
Siapa Kaisar Wu? Kaisar Wu adalah seorang penguasa dari dinasti Zhou Utara di Tiongkok kuno.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
"Dengan ini terdakwa atas nama Adib Makarim, Agus Budiarto dan Imam Kambali dituntut empat tahun penjara," ungkap Andy, Selasa (28/3).
Dalam tuntutan itu, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti. Adib Makarim harus mengembalikan uang pengganti sebesar Rp284 juta. Jika tidak dibayarkan maka harta milik terdakwa akan disita sesuai dengan uang pengganti dan terdakwa akan menjalani hukuman pidana selama enam bulan kurungan.
Sedangkan Agus Budiarto harus membayar uang pengganti sebesar Rp349 juta, serta jika tidak dibayarkan akan menjalani hukuman pidana 1 tahun penjara. Sementara itu, Imam Kambali membayar uang pengganti sebesar Rp497.600.000, jika tidak dibayarkan akan menjalani pidana penjara selama 1,5 tahun penjara.
Dengan tuntutan itu, Hakim ketua Darwanto meminta ketiga terdakwa membacakan pembelaan pada Selasa (4/4) mendatang. "Terdakwa bisa membuat sendiri atau dibuatkan oleh penasihat hukumnya," ucapnya.
Usai sidang, Andy Bernard mengatakan ketiganya dituntut sama karena dalam fakta persidangan jaksa menilai ketiganya mendapatkan gratifikasi atau suap dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Tulungagung terkait pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung.
"Saat dipersidangan ketiganya membantah namun saat pembuktian itu bukan gratifikasi Pokir yang mereka terima, namun terdakwa tidak bisa membuktikan," jelasnya.
Terdakwa Adib diketahui berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imam dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan agus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Saat peristiwa itu terjadi pada 2015 lalu, ketiganya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Baca juga:
KPK Tahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni
KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas
Kompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Calon Bintara
Wajah Advokat yang Rancang Skenario Halangi Penyidikan Kasus Eks Bupati Buru Selatan
Duit Hasil Pungutan Polisi Calo Bintara Tahun 2022 di Jateng Capai Rp9 Miliar