Perkosa Anak saat Tidur, Pria di Deli Serdang Diringkus Polisi
Aksi pemerkosaan tersangka dilakukan tersangka di rumahnya pada Minggu 26 Desember 2021, lalu.
Tim Siluman Polrestabes Medan menangkap seorang ayah bernama Andhy Suhendra (44) usai tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap atas laporan istrinya pada 28 Desember 2021.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka di rumahnya pada Minggu 26 Desember 2021, lalu.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
"Saat itu korban FS (15) sedang tidur. Kemudian, tersangka masuk ke dalam kamar anaknya, dan naik ke atas empat tidur," katanya, Kamis (20/1).
Namun, tak berapa lama korban terbangun. Kemudian, tersangka mengancam anaknya untuk diam, dan menyuruh agar tidak memberitahu ke siapa pun. Korban juga diancam akan dipukul jika memberitahu perbuatan yang telah dilakukan tersangka.
Esok harinya korban langsung menceritakan kepada ibunya tentang perbuatan yang telah dilakukan tersangka. Tak terima dengan perbuatan tersangka, ibu korban pun membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan.
Selanjutnya, petugas yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/1) kemarin.
"Tim langsung bergerak ke sana, dan berhasil mengamankan tersangka yang kemudian digiring ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Firdaus.
Tersangka nekat melancarkan aksinya karena terangsang melihat anaknya yang sedang tidur.
"Kasus ini sedang diproses, untuk pasal yang dipersangkakan masih melihat hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga:
Pesta Miras, Dua Pemuda di Tasikmalaya Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus
Pengasuh Ponpes di Balikpapan Diduga Cabuli 13 Santriwati
CEK FAKTA: Disinformasi Herry Wirawan Ditembak di Bagian Jantung pada 13 Januari 2022
Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan dan Kuasa Hukum Siapkan Pledoi
Cegah Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Wali Murid Harus Ketat Pengawasan