Perkosa nenek tetangga, pemuda ini lalu serahkan diri ke polisi
Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Sinangoh, Prendeng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Entah apa yang merasuki pikiran Udoyo, lelaki 33 tahun itu nekat memperkosa seorang nenek yang berusia 57 tahun, tetangganya sendiri. Usai memperkosa nenek K, pelaku langsung menyerahkan diri.
"Pelaku memperkosa Minggu (15/2) kemarin dan langsung menyerahkan diri. Hari ini dilakukan rekonstruksi," ujar petugas Polres Pekalongan, Briptu Kaifan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (17/2).
Dari informasi yang didapat, pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Sinangoh, Prendeng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Awalnya pelaku meminta korban untuk datang ke dapur rumahnya.
Saat di dapur, pelaku meminta kepada korban untuk mengajarinya cara menanak nasi. Usai mengajari, nenek K lalu hendak pulang ke rumahnya, tetapi lalu di peluk dan digendong oleh pelaku dari belakang. Korban lalu dibawa ke dalam kamar dan diperkosa.
Sadar perbuatan bejatnya, Udoyo lalu berinisiatif menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini pun kasus ini masih diproses di Polres Pekalongan.
"Masih diproses kasusnya. pelaku sudah mengakui semuanya," imbuhnya.