Perkosa Penumpangnya, Sopir Travel di Rantauprapat Sumut Ditangkap Polisi
Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk bersetubuh. Namun, korban menolak.
Polisi meringkus seorang sopir travel berinisial M (30), warga Jalan H Adam Malik, Gang Budi, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia ditangkap lantaran memerkosa penumpangnya berinisial RA (18) di tepi Jalan Lintas Sumatera, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Untung Pranoto mencapai pangkat Letnan Kolonel? Pada tahun 2009, Untung berhasil meraih pangkat Letnan Kolonel.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
"Tersangka kita amankan karena terbukti memerkosa penumpangnya sendiri bernama RA (18) perempuan, mahasiswi, warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Minggu (4/4).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/3). Saat itu korban berniat pulang dari Pekanbaru ke Rantauprapat, Labuhanbatu. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak travel menjemput korban dari kosnya. Lalu, korban bertanya berapa penumpang ke Rantauprapat, dan dijawab oleh petugas jemput bahwa ada empat orang.
Setibanya di loket travel, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Pada saat waktunya berangkat, korban disuruh naik oleh tersangka ke mobil Daihatsu Sigra BK 1083 YC warna putih. Dalam perjalanan menuju Rantauprapat penumpang hanya seorang diri dan posisi duduk di sebelah kursi pengemudi (tersangka).
Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk bersetubuh. Namun, korban menolak. Pada pukul 05.00 WIB, tepatnya di depan ruko, Jalan Lintas Sumatera di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka menyetubuhi korban.
Akibat perbuatan pelaku, dada dan paha korban mengalami luka memar. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengantarkan korban hingga sampai alamat tujuan.
"Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kasus perkosaan itu ke Polres Labuhanbatu," ucap Deni.
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kelurahan Batu Ajo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/4).
"Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan dengan ancaman 12 kurungan penjara," ucap Deni.
Baca juga:
Pulang Berdagang Minuman Kemasan, Remaja Putri Diperkosa Pemuda di Berau
Perkosa 6 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Guru Ngaji di Blitar
Sopir Travel Ini Nekat Perkosa Mahasiswi saat di Perjalanan, Waspadai Modus Pelaku
Korban Perkosaan di Pematang Siantar Bawa Pelaku ke Kantor Polisi
Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan, Keluarga Ini Langsung Antar Pelaku ke Kantor Polisi
Istri Diperkosa, Pria di Musi Rawas Bunuh Pelaku