Permendikbud Minimum Usia Anak Masuk SD 5 sampai 6 Tahun, Ternyata Begini Pandangan Psikolog
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 mengatur tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 mengatur tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK
- KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres
- Psikolog Sarankan untuk Sering Memeluk Anak Agar Mereka Merasa Lebih Dicintai
- Patuhi MA, KPU Segera Ubah Syarat Minimal Usia Calon Kepala Daerah
- Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu
Permendikbud Minimum Usia Anak Masuk SD 5 sampai 6 Tahun, Ternyata Begini Pandangan Psikolog
Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah tetapkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan.
Dalam pasal 4 ayat 1 yang tercantum dalam permendikbud tersebut tertulis aturan batas usia minimum bagi peserta didik baru kelas 1 Sekolah Dasar (SD) adalah 7 tahun atau paling rendah 6 tahun saat tahun ajaran baru dimulai.
Namun terdapat pengecualian bagi anak yang memiliki kecerdasan/bakat Istimewa, yaitu 5 tahun 6 bulan dengan persetujuan dan rekomendasi psikolog atau dewan guru seperti yang tertuang pada ayat ketiga.
Menanggapi hal ini, Psikolog Bidang Studi Psikologi Pendidikan, Dr. Rose Mini Agoes Salim, MPsi atau akrab dipanggil Bunda Romy mengatakan bahwa sejatinya tiap anak memiliki kemampuan untuk kematangan sekolah yang berbeda-beda.
Bunda Romy juga mengatakan anak boleh saja masuk ke sekolah formal di usia 5 tahun apabila sudah mampu dan siap dalam hal kematangan sekolah.
Namun ia juga menegaskan ada banyak aspek dalam menentukan seorang anak belum atau sudah siap untuk bersekolah.
Seperti kematangan motorik kasar ke motorik halus sehingga anak siap untuk membaca dan menulis, kematangan visual spasial sehingga anak dapat memahamai atas, bawah, depan, maupun belakang, dan kemampuan anak untuk menerima tugas maupun arahan dari guru yang lebih panjang secara mandiri, sehingga tidak memerlukan bantuan dari orang tuanya.
"Jadi ada banyak hal yang kemudian untuk menetapkan anak sudah siap atau sudah matang untuk masuk sekoah dasar. Bukan hanya dari sisi kognitif," tutur Bunda Rosy saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (2/4).
Bunda Romy mengatakan memang sebagian kecil anak memiliki kecerdasan luar biasa atau disebut dengan gifted children.
Namun, berkaitan dengan kematangan anak untuk bersekolah, perlu dibarengi dengan kematangan di berbagai aspek seperti emosional dan psikomotorik.
"Jadi memang kematangan sekolah dasar itu mencakup banyak hal. Tidak hanya tentang kemampuan dia lebih cepat menangkap pelajaran berhitung, membacanya lebih cepat, bukan seperti itu,” tutur Bunda Romy.
“Anak dikatakan usia dini sampai usia 8 tahun itu masih dalam proses untuk menyempurnakan dirinya untuk matang sekolah dasar. Tapi kalau sudah mampu di usia 5 tahun ya tidak masalah, asalkan punya kemampuan untuk betul-betul siap sekolah dasar, bukan hanya karena dia lebih cerdas dari teman-temannya,” tambahnya.
Reporter Magang: Antik Widaya Gita Asmara