Permisi buang air kecil di warung, napi Lapas Tanjung Gusta kabur
Fahrul yang baru pulang dari RS berpura-pura lapar dan minta mampir ke warung nasi sebelum kembali ke lapas.
Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Gusta melarikan diri setelah mengelabui petugas yang mengawalnya. Dia kabur dari toilet sebuah warung nasi setelah permisi untuk buang air kecil.
Informasi yang dihimpun, napi yang kabur bernama Fahrul Fadli (34). Pria asal Aceh ini merupakan terpidana kasus narkotika. "Hukumannya 14 tahun penjara, sudah dijalani 6 tahun," jelas Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Lilik Sujandi kepada wartawan di Medan, Sabtu (16/5).
Kaburnya Fahrul diduga kuat tidak terlepas dari kelalaian dua petugas yang menjemputnya dari RS Bina Kasih, Jalan TB Simatupang, Medan. Sebelumnya, dia dua hari dirawat di rumah sakit itu karena sakit.
Saat dibawa kembali dari RS Bina Kasih ke Lapas Tanjung Gusta, Kamis (14/5) sore, Fahrul mengaku lapar dan minta singgah di warung nasi. Dua petugas yang mengawalnya pun setuju singgah di Rumah Makan Bebek Pak Wito, Jalan Ring Road, Medan.
Di rumah makan itu, Fahrul disebutkan minta izin buang air kecil di toilet. Dia tidak dikawal.
Setelah cukup lama Fahrul tak kunjung keluar, petugas Lapas mendobrak pintu. Napi itu ternyata telah kabur lewat jendela.
Lilik mengatakan, mereka telah membentuk tim untuk mengejar Fahrul. "Kami berkoordinasi dengan Polresta Medan untuk melacak keberadaannya," ujarnya.
Saat ini pihak lapas masih fokus mencari Fahrul. Begitupun, dua petugas yang lalai saat mengawalnya tetap terancam dijatuhi sanksi. "Kami akan memeriksa kedua petugas itu. Kami akan beri sanksi disiplin terhadap keduanya," pungkas Lilik.