Pernyataan Lengkap Komdis PSSI Sanksi Arema Denda Rp250 Juta Imbas Tragedi Kanjuruhan
Sanksi tersebut, kata Erwin, merupakan hasil dari sidang terhadap klub dan badan pelaksana laga Arema FC vs Persebaya yang digelar pada 2 Oktober lalu.
Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub Arema Malang. Ada 3 sanksi yang dijatuhkan terhadap klub Arema Malang, yakni dilarang menggelar pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang. Kemudian, itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.
Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan sanksi kedua yakni berupa denda Rp250 Juta.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan penggantian rumput Stadion Pakansari akan dimulai? Saat ini, masih proses lelang. Mungkin akhir agustus bisa mulai dikerjakan penggantian rumput dan perbaikan drainase," kata Asnan, Rabu (12/7)
-
Kapan Stadion Manahan diresmikan? Pembangunannya dimulai pada tahun 1989 dengan menggunakan lahan seluas 170.000 meter persegi serta luas bangunan 33.300 meter persegi. Peresmian stadion itu dilakukan pada 21 Februari 1998.
-
Bagaimana cara penggantian rumput Stadion Pakansari dilakukan? Saat ini, masih proses lelang. Mungkin akhir agustus bisa mulai dikerjakan penggantian rumput dan perbaikan drainase," kata Asnan, Rabu (12/7)
-
Kapan Stadion Gelora 10 November diresmikan? Usai diresmikan pada 11 September 1954, gedung olahraga ini kemudian diberi nama Stadion Tambaksari.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ungkap Erwin dalam jumpa persnya di Malang, Selasa (4/10).
Sanksi tersebut, kata Erwin, merupakan hasil dari sidang terhadap klub dan badan pelaksana laga Arema FC vs Persebaya yang digelar pada 2 Oktober lalu.
Berikut pernyataan lengkap Ketua Komdis PSSI terkait sanksi Arema FC:
Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un.
Indonesia berduka, olah raga berduka, PSSI juga berduka, masyarakat Malang juga sangat berduka. Kita mengucapkan turut berduka cita, kepada semua keluarga besar Arema yang sebagian dari keluarganya, saudaranya ada yang meninggal, ada yang terluka, suatu musibah yang tidak kita kehendaki.
Semoga keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan oleh Allah SWT, diberikan kesembuhan dan ketabahan.
Persepakbolaan tanpa penonton, tanpa suporter itu tidak hidup, tiap persepakbolaan perlu suporter, perlu penonton. Saya melihat setelah turun ke lapangan kejadian itu juga membuat suporter bersatu di seluruh Indonesia, saling mendukung memberi hormat, menyampaikan doa kepada sahabat suporter yang ada di Arema, suatu hal positif bagi suporter sepak bola di Indonesia ini.
Kami turun melaksanakan investigasi, ada dua investigasi arahan dari Presiden (Jokowi). Investigasi terhadap penyelenggaraan pertandingan dan investigasi tentang pelaksanaan pengamanan.
Saya selaku Ketua Komdis, kita khusus mengenai Football Family, khusus mengenai pelaksanaan pertandingan, kami tidak membahas tentang pengamanannya, dari hasil investigasi kami, ada tiga keputusan yang kami sampaikan, kami ambil dari sidang.
Investigasi ini menjadi bahan evaluasi berikutnya kepada kita semua pecinta olahraga, kepada Panpel (panitia pelaksana) di seluruh indonesia.
Pertama, ada kekurangan, kesalahan, kelalaian dari Panpel, badan pelaksana dan klub. ada juga kesalahan dari ketua panitia dari pertandingan Arema melawan Persebaya. Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer di dalam kepanitiaan ini. Kepada ketiga ini kami jatuhkan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada.
Sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema Malang, badan pelaksana, kalau dia menjadi tuan rumah biarlah jadi badan pelaksana pertandingan dan mereka akan menunjuk siapa ketuanya.
Ada beberapa kekurangan, kelalaian dari klub dan badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, ada pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Itu diawali masuknya suporter klub Arema FC ke dalam lapangan pertandingan yang gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana.
Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan badan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang. Kemudian, itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.
Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya tanggal 2 Oktober kemarin.
Baca juga:
Polri Update Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan: 131 Orang Meninggal
Beda Pendapat Kompolnas dan Arema FC soal Tiket Pertandingan
Ribuan Suporter di Yogyakarta Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Diminta Copot Kapolda Jatim Butut Tragedi Kanjuruhan, Ini Tanggapan Polri
Cerita Aremania Soal Penonton Laga Arema FC Tanpa Tiket Sering Terjadi
Kompolnas Sebut Eks Kapolres Malang Sedang Amankan Pemain Saat Tembakan Gas Air Mata