Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia polisikan Sri Bintang Pamungkas
Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia polisikan Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang disebut telah menghina warga Tionghoa muslim dengan ucapan 'pura-pura' islam. Ketua Umum PITI Ipong Wijaya Kusuma mengatakan telah merasa terhina dengan tudingan tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Sri Bintang Pamungkas atas dugaan ujaran kebencian di YouTube. Sri Bintang disebut telah menghina warga Tionghoa muslim dengan ucapan 'pura-pura' islam.
Ketua Umum PITI Ipong Wijaya Kusuma mengatakan telah merasa terhina dengan tudingan tersebut. Sri Bintang disebut telah menuding para warga keturunan ini menjadi muslim hanya untuk berpura-pura.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
-
Kapan tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kenapa Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Amarah besar Patih Sidopekso mengantarkannya membawa Sri Tanjung ke sungai keruh di wilayah tersebut. Di sinilah ia membunuh sang istri karena dianggap tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sang raja.
-
Kenapa tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Untuk itu hari ini kami melaporkan yang bersangkutan ke Mapolda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, fitnah dan pernyataannya bahwa kami orang-orang islam Tionghoa yang masuk agama Islam adalah pura-pura," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Sri Bintang juga diduga telah menghina Presiden Joko Widodo atas ucapan yang sama. Hal tersebut juga dilaporkan oleh Ipong.
"Kami tidak terima difitnah yang disampaikan bapak Sri Bintang Pamungkas kepada Presiden Joko Widodo, dihina dan mengatakan Presiden Joko Widodo Islamnya pura-pura," kata Ipong.
Ipong dalam laporannya menyertakan bukti unggahan video YouTube pada tanggal 15 Februari 2017 lalu. Laporan tersebut tercatat laporan nomor TBL/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Bukti ada di YouTube dan kami serahkan ke penyidik," kata dia.
PITI memberikan kesempatan terhadap Sri Bintang untuk memberikan pernyataan maaf dan klarifikasi melalui media massa nasional. Kalau tidak digubris maka laporan tidak akan dicabut.
Baca juga:
Sri Bintang tuding kasus makarnya digantung, ini kata polisi
Polri siap hadapi tuntutan Sri Bintang ke Mahkamah Internasional
Kuasa hukum Sri Bintang akan ajukan gugat ke Mahkamah Internasional
Penahanan ditangguhkan, Sri Bintang kena wajib lapor
Rencana makar Sekjen FUI di 313 berbeda dengan Sri Bintang dkk