Pertandingan Futsal di Barito Timur Memanas, Seorang Polisi Pukul ASN
Seorang polisi berinisial AN melakukan pemukulan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan kasus itu telah diproses secara internal melalui Bidang Propam.
Seorang polisi berinisial AN melakukan pemukulan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan kasus itu telah diproses secara internal melalui Bidang Propam.
"Kasus pemukulan terjadi karena adanya umpatan. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan Bidang Propam terhadap terlapor dan para saksi," kata Afandi di Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/2). Dikutip dari Antara.
-
Bagaimana polisi membantu pemuda tersebut? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Afandi menegaskan, kasus pemukulan murni personal bukan antarinstitusi. Saat itu sedang berlangsung pertandingan futsal di salah satu lapangan futsal di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur.
"Saya tegaskan kembali, bahwa kasus ini bukan antara institusi. Kasus ini personel. Kita (Polri) menghargai semua institusi," ucap Afandi.
Afandi menilai terjadinya kasus pemukulan karena kesalahpahaman saja. Sebab dalam sebuah permainan sudah biasa terjadi kesalahpahaman karena peningkatan adrenalin .
"Dari kepolisian tetap kita proses melalui Bidang Propam. Nanti dilihat unsur kedisiplinan atau kode etik, apakah ada pelanggarannya atau tidak. Nanti akan dilakukan konfirmasi kembali kepada pelapor," kata Afandi.
Dugaan pemukulan polisi berinisial AN terhadap ASN Barito Timur (Bartim) di salah satu lapangan futsal di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur pada Rabu (10/2).
Saat itu sedang berlangsung pertandingan latih tanding antara tim campuran Sekretariat DPRD Bartim dengan tim Futsal Polres Bartim. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas permainan, melatih pertandingan untuk lebih konsisten atau menarik.
Dalam pertandingan itu terjadi peningkatan adrenalin hingga adanya umpatan atau kata-kata kotor. Di babak terakhir, terjadi kesalahpahaman antara AN dengan seorang ASN Bartim hingga terjadi pemukulan dan berhasil dilerai.
Tidak terima, seorang ASN Bartim melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bartim lewat laporan pengaduan masyarakat. Dan kini sudah ditangani Bidang Propam Polres Bartim.
Baca juga:
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, 6 Anggota Polresta Balikpapan Diperiksa Propam
Dari Lubang Kubur Polisi Ini Beri Pesan ke Anggota Polri, Isinya Bikin Merinding
Kasus Makian Banci, Kapolres Blitar Datangi Rumah Kasat Sabhara, Ini yang Terjadi
Sempat Meminta Maaf Pada Istri, Ini 4 Fakta Kasus Penghinaan 'Banci' Polisi di Blitar
Polda Jatim: Kasat Sabhara Polres Blitar Tak Jadi Mengundurkan Diri
Polisi Arogan, Acungkan Pistol Airsoft Gun saat Mengendarai Mobil