Kata PT LIB soal Kasus Pemain ke-12 PSM Makassar saat Lawan Barito Putera, Serahkan ke Komdis PSSI
PSM Makassar berhasil meraih kemenangan 3-2 melawan Barito Putera dengan menurunkan 12 pemain dalam pertandingan pekan ke-16 BRI Liga 1.
Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), menyatakan bahwa mereka akan melakukan koordinasi dengan Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengenai insiden pemain ke-12 dari PSM Makassar. Tim yang dikenal dengan nama Pasukan Ramang tersebut diduga memainkan 12 pemain saat meraih kemenangan 3-2 atas Barito Putera di pekan ke-16 BRI Liga 1 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (22/12/2024).
Ferry Paulus menambahkan bahwa PT LIB akan terlebih dahulu mengumpulkan fakta-fakta yang ada di lapangan terkait dengan keberadaan pemain ke-12 PSM Makassar, sebelum melaporkannya kepada Komdis PSSI.
"Kami menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1" ujar Ferry Paulus seperti yang dikutip dari laman LIB.
Menit per Menit
Ferry Paulus menyatakan, "Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of the Game, Kode Disiplin PSSI, dan Regulasi BRI Liga 1 2024/2025." Pada menit ke-90+8, PSM Makassar terpaksa bermain dengan 12 pemain akibat kesalahan dari perangkat pertandingan. Kejadian ini bermula dari cedera yang dialami gelandang Pasukan Ramang, Akbar Tanjung, pada menit ke-90+6.
Akbar Tanjung tidak dapat melanjutkan permainan dan harus dibawa keluar dengan tandu. Satu menit setelahnya, kiper PSM, Reza Arya Pratama, memberikan sinyal kepada Pipin Indra Pratama bahwa timnya akan melakukan pergantian pemain. Namun, Pipin Indra Pratama tidak merespons segera, dan baru mengizinkan PSM melakukan pergantian pada menit ke-90+8. Dalam momen tersebut, Pasukan Ramang mengganti tiga pemain sekaligus, yaitu Daffa Salman, Muhammad Arham Darmawan, dan Achmat Fahrul Aditia.
Tiga Pemain Masuk dan Dua Pemain Keluar
Daffa Salman memasuki lapangan terlebih dahulu sambil menunjuk-nunjuk ke arah pinggir, yang mungkin mengindikasikan bahwa dia akan menggantikan Akbar Tanjung. Tak lama setelah itu, Muhammad Arham Darmawan juga berlari masuk ke lapangan menuju kotak penalti lawan, karena PSM sedang bersiap menghadapi tendangan sudut dari Barito Putera.
Pipin Indra Pratama meminta agar gelandang PSM, Latyr Fall, meninggalkan lapangan untuk digantikan oleh Muhammad Arham Darmawan. Setelah itu, Achmat Fahrul Aditia turut masuk ke dalam permainan. Namun, terlihat bek PSM, Syahrul Lasinari, yang awalnya ingin keluar, tiba-tiba membatalkan niatnya untuk meninggalkan lapangan.
Pemain Barito Putera Berikan Peringatan kepada Wasit
PSM bermain dengan kelebihan jumlah pemain yang mencolok, yaitu 12 orang, mulai dari menit ke-98 detik ke-33. Gelandang Barito Putera, Nazar Nurzaidin, berusaha mengingatkan wasit, Pipin Indra Pratama, dengan mengangkat tangannya, namun upayanya tidak mendapatkan respon dari pengadil.
Akibatnya, Pipin Indra Pratama meniup peluit panjang pada menit ke-99 detik ke-16, yang menunjukkan bahwa PSM telah bermain dengan keunggulan jumlah pemain secara ilegal selama sekitar 43 detik. Setelah pertandingan berakhir, Nazar Nurzaidin menghitung jumlah pemain PSM dan berusaha memberitahukan Pipin Indra Pratama mengenai situasi tersebut.
Aksi Protes Berakhir dengan Kericuhan
Dari bangku cadangan Barito Putera, Tegar Infantrie mendekati wasit Pipin Indra Pratama dan menabrakkan bahunya ke dada sang pengadil. Bagas Kaffa pun turut serta dalam protes tersebut. Situasi semakin memanas ketika Pipin Indra Pratama dikelilingi oleh pemain Barito Putera. Keributan yang terjadi semakin meluas, melibatkan pemain dari kedua tim.
Menurut Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 56 mengenai Pemain Tidak Sah, PSM bisa terjerat pada ayat 1 poin vi yang menyatakan, "Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku." Jika seorang pemain yang tidak sah, seperti yang disebutkan dalam ayat 1, bermain dalam pertandingan resmi, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi, dinyatakan kalah dengan pengurangan poin sesuai Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal sebesar Rp90 juta," demikian bunyi Kode Disiplin PSSI pasal 56 ayat 2 tentang Pemain Tidak Sah.