Pertanyakan status Menko Puan, KIH demo di DPP PDIP
Menteri Puan diketahui masih terdaftar sebagai anggota DPR.
Jaringan mahasiswa yang tergabung dalam Kaukus Indonesia Hebat (KIH) meminta kejelasan dari DPP PDIP terkait status ganda Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Pasalnya, selain belum menyatakan mundur dari jabatan sebagai anggota DPR, Puan juga diketahui belum memberikan surat pengunduran diri secara pribadi ke DPR.
"Kami mendesak DPP PDIP agar dapat lebih terbuka dan responsif dalam menyelesaikan status kader-kader PDIP sehingga publik tak merasa curiga dan kecewa," ujar Koordinator KIH, Syarif Hidayatullah di depan Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Menurut dia, ketidakjelasan status Menko Puan juga menunjukkan lemahnya taat azas pejabat negara. Dalam hal ini, kata dia, jargon revolusi mental Presiden Jokowi mengindikasikan suatu pesan kosong.
"Masih belum jelasnya status mundurnya Menteri Puan secara resmi dari DPR menunjukkan bahwa persoalan taat azas bagi pejabat negara memang masih sangat lemah. Jargon revolusi mental hanyalah omong kosong," lanjut dia.
Lanjut dia, Menko Puan dalam hal ini telah melanggar Undang-undang No 39 Tahun 2008 tentang jabatan kementerian. Dalam UU tersebut ditegaskan adanya larangan bagi menteri untuk merangkap jantan.
"UU itu secara tegas mengatakan seorang menteri dilarang merangkap jabatan. Jika posisinya di luar jabatan penyelenggara negara, kami tidak akan mempersoalkannya," tukas dia.
Setelah mengadakan aksi di depan DPP PDIP, tiga perwakilan mahasiswa ini diterima oleh kader PDIP Andreas Pareira. Di depan Andreas, mereka menyampaikan pernyataan mereka yang juga dikawal oleh tiga orang dari kepolisian.
Baca juga:
Setjen DPR belum terima surat mundur 3 kader PDIP yang jadi menteri
Disebut belum mundur, Tjahjo bilang sudah tak terima gaji dari DPR
Demokrat sindir 4 menteri PDIP belum resmi mundur dari DPR
MKD selidiki kabar Puan Maharani dan Tjahjo belum mundur dari DPR
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.