Pertumbuhan ekonomi desa sebagai tolak ukur rakyat sejahtera
Desa bakal menjadi pusat pertumbuhan dan sasaran investasi.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai salah satu pondasi pemerintahan Presiden Jokowi dalam membangun perekonomian secara nasional. Sebab, pertumbuhan ekonomi desa sebagai tolak ukur kesejahteraan rakyat.
Pembangunan ekonomi dari desa untuk kesejahteraan rakyat sudah tepat. Karena, jika muncul sentra ekonomi baru maka perputaran uang semakin meningkat.
"Kalau sudah ada perputaran uang baru, maka secara otomatis meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya dengan adanya dana desa itu kan meningkatkan perekonomian desa," kata Pengamat Politik dari Polcomm Institute, Herry Budianto, Kamis (3/3).
Untuk itu, peningkatan dana desa oleh pemerintah akan merangsang pertumbuhan ekonomi desa, yang secara otomatis meningkatkan perekonomian secara nasional. "Saya secara pribadi sangat setuju dana desa ditingkatkan, semakin besar menurut saya merangsang pertumbuhan ekonomi desa, daripada uang itu beredar di kota," katanya.
Tinggal langkah selanjutnya dilakukan monitoring, bagaimana dana desa itu dapat terserap dengan baik. Selain itu, desa bakal menjadi pusat pertumbuhan dan sasaran investasi.
"Jadi diharapkan pemuda desa tidak akan lagi meninggalkan desanya, ketika perputaran uang itu sudah banyak di desa," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Herry menilai penyaluran dana desa yang dikelola oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah tepat sasaran. Salah satu bukti, pembentukan BUMDes dan pembangunan infrastruktur desa.
"Kalau saya lihat semua sudah berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Kalau ada masalah, saya kira itu sudah banyak teriak orang," tandasnya.
Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi akan meningkatkan dana desa menjadi Rp46,9 triliun atau dua kali lipat lebih besar dibanding 2015 sebesar Rp20,7 triliun. Hal itu sebagai bukti kongkret, bahwa Pemerintahan Jokowi menjalankan janjinya untuk membangun ekonomi dari pinggiran dan desa.
Artinya, setiap desa akan mengelola uang secara mandiri sebesar Rp500-800 juta. Bahkan, pemerintahan Jokowi sudah membuat rancangan, tahun 2017 Dana Desa dinaikkan lagi menjadi Rp 81,1 triliun sehingga masyarakat desa sudah bisa mengelola Dana Desa lebih dari Rp1 miliar per desa.
"Ini dari Dana Desa yang baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Sudah jelas dan sangat nyata betapa pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian penuh kepada desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jakarta, Minggu (28/2).
Dana Desa juga terbukti mampu menghidupkan geliat perekonomian desa sehingga punya daya tahan terhadap krisis. Ketika banyak pihak memprediksi masyarakat desa akan kelimpungan ketika terjadi krisis ekonomi global, maupun adanya kenaikan harga BBM tahun 2015, ternyata masyarakat desa tetap punya daya tahan. Hal ini antara lain karena Dana Desa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan yang bersipat padat karya.
Dana Desa digunakan membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embug, dan proyek infrastruktur desa lainnya. Kemudian pembangunan sepenuhnya memaksimalkan potensi desa. Tenaga kerjanya masyarakat desa setempat, bahan baku dari desa setempat, peralatannya juga dari desa, sehingga Dana Desa benar-benar berputar di desa.
"Dana Desa ini benar-benar cash for work dan dirasakan masyarakat dengan program yang sepenuhnya ada di desa. Tidak lagi hanya program pusat yang sekedar menetes ke desa. Kebijakan Dana Desa ini termasuk kebijakan radikal yang diterapkan pemerintahan Jokowi-JK," tandas Menteri Marwan.