Perubahan drastis kehidupan Setya Novanto setelah berada di jeruji besi KPK
Hampir tiga bulan sudah lamanya Setya Novanto menjalani kehidupan di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang kerap disapa Setnov itu ditahan KPK sejak 20 November 2017, setelah dijemput penyidik KPK dari RSCM karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Hampir tiga bulan sudah lamanya Setya Novanto menjalani kehidupan di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang kerap disapa Setnov itu ditahan KPK sejak 20 November 2017, setelah dijemput penyidik KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Setelah ditahan, satu persatu jabatan mentereng yang dimiliki Setnov pun hilang. Mulai dari jabatan Ketua DPR hingga posisi Ketua Umum Partai Golkar, lepas dari genggamannya. Setnov pun harus kembali menjadi rakyat biasa, tanpa jabatan politik dan publik.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Setnov yang kini berstatus sebagai terdakwa itu harus menjalani kesehariannya di Rutan KPK. Setnov hanya sesekali keluar dari Rutan hanya untuk memenuhi pemeriksaan KPK dan panggilan sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Kehidupan Setnov kini begitu berbeda jika dibandingkan dengan saat masih menjadi 'orang bebas'. Setnov kini tak bisa lagi menumpangi mobil mewah dan mendiami rumah megah.
Penampilan parlente dengan dasi di leher dan jas di badan kini tak nampak lagi. Kehidupan Setnov kini mengalami perubahan. Sejak ditahan, Setnov mengaku belajar mengaji.
Setnov mengaku belajar mengaji bersama tahanan lainnya di Rutan KPK. Menurutnya, semua tahanan di Rutan KPK sama-sama belajar membaca Alquran. Ibadah yang dijalankan para tahanan begitu khusyuk. Hal itu diakuinya begitu berpengaruh kepadanya.
Tak cuma mengaji, salat berjemaah pun diakuinya dilakukan para tahanan. Dia pun ikut menjalankannya. Biasanya mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri kerap kali menjadi imam salat.
"Iya selalu berjamaah. Pak Sapto (Rochmadi Saptogiri), Pak Imam ya gantian. Jadi komandan imam," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2) kemarin.
Tak cuma itu, hidup di balik jeruji besi juga membuat Setnov tak bisa leluasa mencukur rambutnya. Setnov yang dulunya biasa mencukur rambut dua pekan sekali, kini tak bisa melakukannya lagi.
Kini Setnov hanya bisa sebulan sekali mencukur rambut. Pencukur rambutnya juga bukan berasal dari barbershop atau pangkas rambut terkenal dan mahal. Pencukur rambutnya kini merupakan tukang cukur pinggir jalan.
"Ada tukang cukur pinggir jalan gitu ya ada yang mangkal. Itu sudah diteliti sama pengawal KPK, sudah diteliti betul dan sudah di screening. Saya juga makasih bisa potong rambut sebulan sekali. Biasa saya potong dua minggu sekali," katanya sambil tertawa ringan.
Baca juga:
Di persidangan, mantan anggota DPR sebut ada 'gajah-gajah' bermain di proyek e-KTP
Fredrich Yunadi cabut dua gugatan praperadilan di PN Jaksel
Rutinitas Setnov di rutan KPK, belajar mengaji hingga salat berjamaah
Sebelum jabat Ketua Komisi II, Agun pernah minta kursi pimpinan DPR ke Setnov
Terima uang e-KTP, Jafar Hafsah kembalikan dengan utang ke anak dan bank