Perusahaan Penyalur Babysitter Anak Selebgram Aghnia Punjabi Minta Maaf
Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut
Memastikan tak akan mentoleransi kejadian penganiayaan tersebut.
- Pengakuan Pembantu Saksikan Babysitter 2 Anak Majikan di Palembang, Pelaku Berdalih Bekas Gigitan Nyamuk
- Baby Sitter Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Awalnya Mengaku Korban Jatuh di Kamar Mandi
- Ini Tampang Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia
- Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter hingga Mata Lebam
Perusahaan Penyalur Babysitter Anak Selebgram Aghnia Punjabi Minta Maaf
Perusahaan penyalur babysitter berinisial IPS (27), tersangka kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi akhirnya meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka pun memastikan tak akan mentoleransi kejadian penganiayaan tersebut.
Perusahaan tempat penyaluran babysitter itu diketahui bernama PT Val Konsultan Indonesia atau Val The Consultant.
Dalam akun media sosial (medsos) IG @val_theconsultant menyebutkan;
“Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan Putri C, Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami secara tegas tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pengasuhan anak,” tulis mereka, dikutip merdeka, Sabtu (30/3).
Kejadian ini, tambahnya, tentu saja mencoreng salah satu nilai yang telah ditanamkan pada pelayanannya selama ini. Kejadian ini pun tentu saja merugikan citra ribuan pekerja mereka.
“Karena itu kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya,” tulis manajemen.
Pengasuh anak, sejatinya bisa menjadi orang yang dipercaya dan diandalkan apalagi ketika orang tua sedang tidak ada di rumah.
“Untuk para pekerja kami yang sedang menjalankan tugas, lakukan dengan hati dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip bahwa bekerja adalah sama halnya dengan ibadah. Stop child abuse!,” pungkas mereka.
Sementara itu, di kantornya yang terletak di Jalan Kalisari Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, gedung perusahaan itu tampak sepi. Hanya ada beberapa orang di dalamnya.
Salah seorang staf membenarkan IPS memang berasal dari perusahaan itu. Namun dia, atau pun pihak manajemen lainnya, tak bisa memberikan keterangan apapun kepada media.
“Ibu (pimpinan) ndak berkenan belum bisa diwawancarai, maaf ya. iya mohon maaf, bener-bener ndak bisa. mohon maaf. Ini dia staff di Val The Consultant,” kata staf yang tak mau disebut namanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, polisi akan memanggil perusahaan penyalur babysitter IPS. Mereka akan dimintai keterangan soal mekanisme dan standar tenaga kerja perawat anak.
“Tentunya untuk agen penyaluran akan kita panggil terkait bagaimana mekanisme penyaluran tenaga kerja yang dipekerjakan di luar, apakah sudah ada pelatihan atau standar-standar tertentu yang harus dimiliki oleh suster ataupun perawat anak,” kata Danang.
“Sehingga nanti bisa jadi bahan evaluasi untuk kedepannya agar kejadian seperti ini tidak terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.
Diketahui, seorang babysitter berinisial IPS (27) telah ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak selebgram Malang, Aghnia Punjabi.
Dalam foto yang diunggahnya di akun Instagram @emyaghnia, terlihat mata anaknya itu mengalami lebam. Sejumlah luka juga nampak di telinga dan wajah korban.
Tak hanya itu, Aghnia juga memposting video CCTV yang merekam tindak kekerasan IPS kepada buah hatinya, berupa pukulan bertubi di kepala, jambakan rambut, jeweran dan lainnya.
Kini akibat perbuatannya, tersangka IPS terancam jeratan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002.