Perwakilan Murid SMAN 58 Jakarta Polisikan Guru Terkait Ucapan SARA
Sementara itu, Stefanus menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat.
Polres Jakarta Timur telah membenarkan jika menerima laporan terhadap seorang guru SMAN 58 Jakarta berinisial TS yang menuai komentar negatif di media sosial. Lantaran mengajak murid-muridnya untuk memilih pasangan calon Ketua OSIS yang seagama.
"Laporannya sudah masuk, kemarin tanggal 2 November," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Selasa (3/11).
-
Apa definisi rasisme yang paling umum? Rasisme secara umum dapat diartikan sebagai serangan sikap, kecenderungan, pernyataan, dan tindakan yang mengunggulkan atau memusuhi kelompok masyarakat terutama karena identitas ras.
-
Siapa yang menyebarkan komentar rasisme dari forum Indosarang? Hal ini terungkap usai akun Tiktok @5.7tall, membagikan beberapa foto tangkapan layar berisi postingan komentar bernada hinaan yang bersumber dari website indosarang.com.
-
Siapa yang menurut Hendropriyono telah melakukan tindakan-tindakan rasis terhadap kaum pribumi bangsa Indonesia? Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, telah disalahgunakan oleh beberapa oknum masyarakat Arab, untuk melakukan tindakan-tindakan yang rasis terhadap kaum pribumi bangsa Indonesia.
-
Bagaimana cara mencegah rasisme melalui tindakan sehari-hari? Ini termasuk melawan komentar atau lelucon yang bersifat rasis, menunjukkan solidaritas dengan mereka yang mengalami diskriminasi, dan terus belajar serta mengoreksi prasangka pribadi.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Di mana contoh diskriminasi sosial yang sering terjadi di Indonesia? Contohnya, seperti diskriminasi yang ditujukan kepada orang keturunan etnis Tionghoa di Indonesia.
Stefanus menyampaikan bahwa TS dilaporkan oleh pihak yang mengaku dari perwakilan murid-muridnya. Walaupun ia belum menjelaskan detailnya, namun secara garis besar laporan tersebut terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan).
"Ini kan masih kita dalami dulu ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA. Yaudah kita terima laporan baru nanti kita klarifikasi dulu baru bisa kita tentukan ini ke mana arahnya gitu," jelasnya.
Sementara itu, Stefanus menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat.
"Semua pihak akan Kita panggil untuk kita klarifikasi. Laporannya baru kita terima kemarin dan belum ada barang bukti yang diamankan," jelasnya.
TS Sebar Ajakan Lewat WA
Sebelumnya, percakapan seseorang berinisial TS dalam Whatsapp mendadak viral di media sosial. Percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas, Senin (26/10).
TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.
Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat. Namun, salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.
(mdk/rhm)