Perwira Polda NTB yang Bantu WNA Pemilik Sabu 2,4 Kg Kabur dari Rutan Bisa Dipecat
Syahar mengakui, ada gratifikasi berupa televisi dan selimut yang diterima Kompol TM dari Dorfin. Namun ia menampik terkait isu suap senilai Rp 10 miliar dari WN Prancis pemilik sabu seberat 2,4 kilogram itu.
Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol TM terancam dipecat. Sanksi itu buntut dari tindakannya membantu kabur warga negara Prancis, Dorfin Felix yang merupakan tersangka kasus narkoba dari rumah tahanan (Rutan) Polda NTB.
"Bisa saja (dipecat dari anggota Polri) kalau dari hasil sidang nanti yang menentukan, apakah keputusan hakim internal (memecat), bisa saja," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Saat ini, Kompol TM telah ditahan karena kasus tersebut. Selain itu, Bidang Propam Polda NTB dibantu tim Divisi Propam Mabes Polri juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat Dorfin kabur dari Rutan.
Syahar mengakui, ada gratifikasi berupa televisi dan selimut yang diterima Kompol TM dari Dorfin. Namun ia menampik terkait isu suap senilai Rp 10 miliar dari WN Prancis pemilik sabu seberat 2,4 kilogram itu.
"Itu bisa dibuktikan dengan menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), itu tak benar," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif oknum pejabat Polda NTB itu membantu tahanan kabur. Pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut masih berlangsung.
"Tentunya Polri menyesalkan. Karena sudah ada perintah Kapolri sangat tegas, siapapun yang terlibat narkoba baik langsung atau pengguna, (ditindak) tegas. Bahkan banyak anggota di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) yang terlibat. Ini sangat disesalkan," ucap Syahar memungkasi.
Sebelumnya, Dorfin dikabarkan kabur dari sel tahanan di Rutan Polda NTB melalui jendela berjeruji berukuran sekitar 70x70 centimeter, pada Minggu 20 Januari 2019. Dia diduga menggunakan gergaji untuk menjebol teralis besi di ruang tahanan yang ada di lantai dua.
Namun belakangan, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat. Propam menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam pelarian tahanan kasus narkoba tersebut.
Baca juga:
Polisi Tangkap WN Perancis, Tahanan Polda NTB Dibantu Kabur oleh Petugas
Pejabat Polda NTB Bantu WNA Tersangka Narkoba 2,4 Kg Sabu Kabur dari Rutan
Positif Pakai Narkoba, AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
Telantarkan Istri dan Anak, Seorang Anggota Polda Maluku Dipecat
Polisi Buru Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Empat Lawang
Minta Rokok dan Uang, Polisi Mabuk di Badung Todongkan Pecahan Botol ke Kasir