Peserta BPJS Curup Bengkulu Menunggak Rp48,8 Miliar
Dia menjelaskan, para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran ini terbesar berada di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp23.028.551.690, dengan jumlah penunggak sebanyak 31.392 jiwa dengan rincian kelas 1 sebanyak 1.630 jiwa, kelas 2 sebanyak 4.444 jiwa dan kelas 3 sebanyak 25.318 jiwa.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu mencatat jumlah tunggakan iuran bulanan peserta di wilayah itu saat ini mencapai Rp48,8 miliar. Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut berasal dari peserta mandiri mulai dari 1-24 bulan baik kelas 1, 2 dan 3 tersebar dalam empat kabupaten yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara dengan jumlah penunggak mencapai 63.759 peserta
"Saat ini jumlah tunggakan iuran peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup mencapai Rp48.816.554.044," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi di Rejang Lebong seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/10).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
Dia menjelaskan, para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran ini terbesar berada di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp23.028.551.690, dengan jumlah penunggak sebanyak 31.392 jiwa dengan rincian kelas 1 sebanyak 1.630 jiwa, kelas 2 sebanyak 4.444 jiwa dan kelas 3 sebanyak 25.318 jiwa.
Kemudian di Kabupaten Kepahiang sebanyak 17.451 jiwa yang terdiri dari kelas 1 sebanyak 1.036 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.132 jiwa dan kelas 3 sebanyak 14.283 jiwa, dengan total tagihan sebesar Rp13.045.468.140.
Selanjutnya di wilayah Kabupaten Lebong sebanyak 8.587 jiwa dengan jumlah tagihan Rp6.003224.230, dengan rincian tunggakan iuran kelas 1 sebanyak 538 jiwa, kelas 2 sebanyak 1.003 jiwa dan kelas 3 sebanyak 7.046 jiwa.
Terakhir tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6.739.309.984, yang terdiri dari tunggakan pelanggan kelas 1 sebanyak 1.105 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.497 jiwa dan kelas 3 sebanyak 2.727 jiwa.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan ini pihaknya terus melakukan penagihan melalui nomor telepon masing-masing peserta, maupun penagihan yang dilakukan oleh kader JKN dengan mendatangi rumah-masing peserta.
"Tunggakan ini akan melekat atas nama masing-masing, walaupun nantinya mereka ini dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran atau PBI yang dibiayai APBD provinsi maupun kabupaten nantinya jumlah tunggakan ini akan terus ditagih,” tutupnya.
Baca juga:
Perhimpunan RS Seluruh Indonesia: Penghapusan Kelas BPJS Jangan Beratkan RS
BPJS Kesehatan Tanpa Kelas
Menagih Perbaikan Sistem Jaminan Kesehatan
Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Layanan Care Center BPJS Kesehatan 165 Diharap Bisa Gratis
Pemerintah Patungan dengan BPJS Kesehatan Bayar Biaya Rawat Pasien Covid-19 di 2022