Peta Kerawanan Pilkada 2024: Jatim Terendah, Papua Barat Daya Dalam Pantauan Pemerintahan Pusat
Pemerintah sudah memetakan tingkat kerawanan Pilkada serentak.
Pemerintah sudah memetakan tingkat kerawanan Pilkada serentak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan, Provinsi Jawa Timur masuk dalam daerah dengan kerawanan rendah.
- Pilkada Jatim, Lima Petugas Pemungutan Suara Meninggal Dunia
- Bawaslu Ungkap Peta Kerawanan Pilkada 2024, Dua Daerah Ini Jadi Sorotan
- Pilkada Serentak 2024, Polresta Pekanbaru Petakan Pengamanan dengan Lapas Perempuan
- Barisan Pensiunan Jenderal TNI dan Polri Berlaga di Pilkada 2024, Ada Mantan Panglima hingga Kapolda Papua
"Kalau saya lihat dari indeks kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu, Jawa Timur rendah kerawanannya dan saat ini sudah masuk pada masa kampanye," kata Hadi di Kota Malang, Kamis (26/9). Dikutip dari Antara.
Seluruh tahapan Pilkada 2024 di Jatim hingga berjalannya masa kampanye, masih berjalan sesuai dengan agenda yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau saya ikuti sejak kemarin masih berjalan sesuai dengan keinginan bersama saat saya memimpin rapat koordinasi persiapan pilkada serentak se-Indonesia, ini masih masuk dalam koridor," ujar dia.
Sedangkan untuk daerah yang menjadi perhatian pemerintah bersama penyelenggara pemilihan, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah di Papua Barat Daya.
Pihaknya telah mempersiapkan serangkaian langkah mitigasi penanganan apabila nantinya terjadi kendala dalam pelaksanaan pilkada serentak.
"Memang kami pantau kerawanan yang jadi perhatian kami adalah Papua Barat Daya. Sudah kami mitigasi dan antisipasi, saat ini berjalan normal. Tetapi kami pantau terus," ucapnya.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan secara aman, sehingga tidak mengganggu kondusifitas di seluruh daerah di Indonesia.
"Mudah-mudah itu terus berjalan baik, khususnya di 27 November 2024," kata mantan Panglima TNI dan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini.
Masa kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September hingga berakhir pada 23 November 2024. Setelah itu, masuk masa tenang pada 24-26 November dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.
Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November-16 Desember 2024.