Petani pengedar ganja dibekuk polisi saat nongkrong di warung kopi
Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 48 paket ganja siap edar.
Anggota polisi menangkap seorang petani, AM (44), warga Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, karena diduga sebagai pengedar ganja.
Kapolsek Trumon Timur, Ipda Zul Fitriadi, mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian petugas langsung menyergap tersangka yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Desa Kapa Sesak.
-
Di mana Sambal Ganja Aceh sering disajikan? Sambal ini cocok dinikmati dengan nasi atau kerupuk saja.
-
Bagaimana cara membuat Sambal Ganja khas Aceh? Pertama, udang yang sudah dipersiapkan diberi perasan jeruk nipis, lalu goreng sampai kering, tiriskan. Kedua, haluskan seluruh bumbu tadi sampai halus, kemudian cicip terlebih dahulu. Ketiga, udang yang sudah digoreng dicampurkan dengan bumbu halus tadi hingga merata. Sambal Ganja pun sudah siap disajikan.
-
Kenapa Sambal Ganja Aceh disebut dengan nama "Ganja"? Menurut beberapa sumber, penggunaan kata "ganja" pada sambal ini hanya sebagai perumpaan saja, karena sambal ini bisa bikin orang-orang ketagihan.
-
Apa yang membuat Sambal Ganja khas Aceh terasa unik? Rasa pedas gurih yang tercampur menjadi satu menjadi ciri khas dari sambal tersebut.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Sambal Ganja Aceh memiliki cita rasa "segar"? Melansir dari video Tiktok @tanboykun_asli, sambal ganja ini memiliki cita rasa pedas, asam, dan gurih yang menjadi satu, Menurutnya, perpaduan dari ketiga rasa itu sangat seimbang. Selain itu, sambal ini ia kategorikan sebagai sambal yang "segar".
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
Saat diciduk petugas, tersangka AM tidak melakukan perlawanan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kemudian berlanjut penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 48 paket ganja siap edar dibungkus kertas koran.
"Informasi yang kita terima, warung kopi itu merupakan tempat tersangka mengedarkan ganja kepada para pengguna selama ini. Ganja kering yang sudah dibungkus dengan kertas koran dalam bentuk paket kecil diedarkan kepada konsumen yang mayoritas anak-anak muda desa setempat, dengan harga Rp 10 ribu perbungkus," beber Zul Fitriadi dilansir dari Antara.
Selain mengamankan paket ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 12.000 diduga hasil penjualan ganja, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jufiter Z.
"Saat ini petugas terus melakukan proses pengusutan lebih mendalam untuk pengembangan penyidikan. Jika dalam pendalaman kasus nanti ditemukan bukti baru mengarah ke pelaku lain, tidak tertutup kemungkinan tersangka yang ikut terlibat akan bertambah," tegasnya.
Baca juga:
Ganja dianggap seperti jahe, jangan disamakan dengan narkoba
Simpan sabu di bungkus rokok, MM diciduk polisi
Kerap dirazia, napi & sipir LP Samarinda tak jera terlibat narkoba
Diduga bisnis sabu, 4 sipir dan 1 napi LP Samarinda ditangkap
Terlibat narkoba, 2 anggota TNI di Palangkaraya dipecat
Komunitas ini minta ganja dilegalkan, karena banyak manfaatnya