Petugas Kebersihan Pasar di Medan Curi 30 Kg Daging Sapi
"Dia dikejar warga dan langsung ditangkap," jelas Ainul.
Seorang petugas kebersihan nekat mencuri 30 Kg daging sapi dari Pusat Pasar Kota Medan, Kamis (2/7). Dia berdalih melakukan perbuatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka pelaku pencurian yakni Firman Fernando Sirait (37), warga Jalan Menteng II Gang Delikle, Medan.
"Dia merupakan petugas kebersihan di PD Pasar," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Seusai melakukan pekerjaannya, Firman mengambil dua bungkus daging sapi milik Syahrial (65), warga Jalan Ampera, Medan. Pedagang daging ini sedang tidak berada di tempat dan kondisi di sekitar masih sepi.
Firman melakukan aksinya dengan merusak gembok tempat penyimpanan dan mengambil dua bungkus daging itu. Namun, saat akan membawanya pergi, aksinya terlihat pedagang lainnya.
Firman diteriaki. "Dia dikejar warga dan langsung ditangkap," jelas Ainul.
Massa kemudian menyerahkan Firman ke petugas Polsek Medan Kota yang tiba di lokasi kejadian. "Anggota kita membawa tersangka beserta barang bukti 2 bungkus daging sapi ke Mapolsek Medan Kota," lanjutnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Firman beralasan nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia pun mengaku baru sekali melakukan pencurian daging di lokasi itu.
Akibat perbuatannya, Firman dikenakan Pasal 363 KUHPidana. "Ancamannya paling lama 5 tahun penjara," tutup Ainul.
(mdk/ray)