Petugas KPPS Banyak Meninggal, DPR dan Pemerintah Paling Bertanggung Jawab
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan menjadi objek yang harus disalahkan. Pembuat UU yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena Undang-undang yang tidak representatif. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan menjadi objek yang harus disalahkan. Pembuat UU yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab.
Menurutnya, tudingan kepada KPU sebagai penyebab peristiwa itu terjadi tidak tepat. Sebagai penyelenggara, mereka hanya menjalankan UU Pemilu. Aturan itulah yang membuat para petugas banyak terkuras tenaga dan pikirannya. Dua hal itu diduga menjadi faktor para petugas Pemilu meninggal dunia.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"KPU tidak bersalah. KPU hanya menjalankan undang-undang. UU Pemilu lah yang tidak representatif dan menyebabkan keluhan masyarakat," katanya di Bandung, Selasa (23/4).
Menurutnya proses perhitungan suara berjenjang yang biasanya hanya di tingkat TPS lalu TPPS saat ini berubah menjadi tingkat kecamatan yang membuat jumlah perhitungan surat suara lebih banyak. UU Pemilu membuat pekerjaan dalam menghitung suara yang harusnya sederhana menjadi rumit.
"Jadi ini kesalahan kolektif dari penyusun undang-undang mulai partai politik dan pemerintah," ujarnya.
Untuk memperbaiki sistem ini, Dedi mengusulkan pemerintah dan seluruh ketua partai politik kembali berkumpul dan menyepakati perubahan UU Pemilu. Khusus pembahasan memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif DPR hingga DPRD, hingga Pilkada serentak.
Lalu, seluruh panitia kelompok pemungutan suara di desa dan kelurahan diangkat menjadi panitia tetap pemilihan yang nantinya akan bekerja mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah hingga Presiden.
Baca juga:
Sudah 40 Orang Petugas Pemilu di Jawa Barat Meninggal Dunia
90 Petugas KPPS Meninggal, Sandiaga Nilai Sebuah Bencana
Bawaslu: 33 Pengawas Meninggal Usai Bertugas Saat Pemilu
Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi Tujuh Orang di Banten
Ma'ruf Setuju Petugas KPPS Meninggal Diberi Santunan dan Dapat Penghargaan
Diduga Kelelahan, Anggota KPPS TPS 70 Solo Meninggal Dunia