Petugas sukses gagalkan penyelundupan tikus beku di Pelabuhan Gorontalo
Petugas sukses gagalkan penyelundupan tikus beku di Pelabuhan Gorontalo. Roni, warga Kelurahan Limba, Kota Gorontalo itu membawa boks berisi tikus bersama ikan dan rencananya akan dijual di pasar di Tomohon, Sulawesi utara. Menurut dia, hewan pengerat itu adalah pesanan salah satu penjual di sana.
Penyelundupan ribuan tikus beku melalui Pelabuhan Gorontalo pada Kamis (22/3), berhasil digagalkan. Petugas yang merupkan gabungan dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, TNI, dan Dishub menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.
Pagi itu sekitar pukul 06.00 Wita, petugas pelabuhan seperti biasa memeriksa kendaraan yang hendak turun dari atas kapal laut KMP Moinit. Salah satu di antaranya adalah mobil pikap bernopol DM 8069 AE. Awalnya petugas mengira, 14 boks yang diangkut berisi ikan. Ternyata, isinya tak sesuai perkiraan. Sopir mobil pikap, Roni lalu diminta menunjukkan dokumen resmi dari paket tikus beku itu. Namun, ia tak mampu memperlihatkannya. Ia juga mengaku sekitar 1.200 ekor tikus beku itu berasal dari Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan website menjadi penting? Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan website menjadi suatu hal yang tak terelakkan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Roni, warga Kelurahan Limba, Kota Gorontalo itu membawa boks berisi tikus bersama ikan dan rencananya akan dijual di pasar di Tomohon, Sulawesi utara. Menurut dia, hewan pengerat itu adalah pesanan salah satu penjual di sana.
"Saya hanya diperintahkan untuk mengantar tikus-tikus tersebut kepada salah satu warga di Manado atas nama Sandra, dan rencananya akan dijual di Pasar Tomohon," ujarnya.
Selanjutnya, pengangkut tikus beserta barang bukti dan kendaraan tersebut diserahkan ke Polsek KPG, Kota Gorontalo untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolsek KPG Iptu Imbran Panigoro mengatakan sudah memastikan bahwa tikus beku itu bukan untuk masyarakat Gorontalo.
"Namun saat ini, kami sudah menyerahkan ke Balai Karantina Hewan karena merekalah yang menentukan apakah ini legal atau tidak," ungkapnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Balain Karantina Hewan Wilin Draina saat ditemui mengatakan, barang kiriman itu masih ditahan untuk diproses lebih lanjut. "Barang yang kami sudah tahan tidak dapat di tebus kecuali sudah melengkapi dokumen dari daerah asal itu kami bisa keluarkan," ucapnya.
Mari kita berharap agar tikus-tikus ini tidak dipergunakan untuk salah satu bahan makanan. Karena walau bagaimana pun, makanan berbahan tikus adalah sesuatu hal yang menjijikkan.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Puluhan kepiting bertelur hendak dijual ke Medan disita di Padang
Terjangkit virus, ratusan ekor ayam selundupan dari Thailand dimusnahkan
Jual lobster tanpa izin, nelayan di Cianjur ditangkap polisi
Pengiriman ilegal 7,5 ton ikan layang beku ke Bali terendus di Gilimanuk
Polisi gagalkan penyelundupan 5,5 ton ikan tamban di Gilimanuk