Pihak Sutan Bhatoegana: KPK ini sok tahu hukum tapi dangkal
Rahmat menyebut KPK tidak pantas membuat pernyataan praperadilan Sutan gugur.
Tim Kuasa Hukum Sutan Bhatoegana, Rahmat Harahap murka setelah mengetahui strategi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggugurkan gugatan praperadilan kliennya. Dia menuding KPK tidak begitu paham aturan hukum.
"KPK ini sok tahu hukum tapi dangkal," kata Rahmat saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (26/3).
Rahmat menyebut KPK tidak pantas membuat pernyataan praperadilan Sutan gugur. Sebab menurut dia, nomor perkara persidangan politikus Partai Demokrat itu belum dikeluarkan pihak pengadilan.
"Nah nomor perkara mereka saja belum keluar, mereka bilang itu (praperadilan) langsung gugur. Kan aneh," ujarnya.
Untuk mengeluarkan nomor praperadilan, lanjut dia, membutuhkan waktu dua minggu. Maka oleh karena itu, dia menilai tidak pantas menyebut praperadilan Sutan gugur.
"Biasanya pengadilan akan mengeluarkan nomor perkara dua minggu atau tiga minggu lagi. Di mana letak mereka bilang gugur praperadilan, kan aneh?," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan berkas perkara Sutan akan dilimpahkan ke pengadilan yang artinya gugatan praperadilan Sutan akan gugur.
Sebab, pada butir pasal 82 ayat 1 KUHAP disebutkan bahwa suatu perkara yang sudah mulai diperiksa Pengadilan Negeri sementara permintaan pemeriksaan menyangkut praperadilan belum selesai, maka permintaan itu akan gugur.
"Sesuai undang-undang pasal 8 ayat 1 KUHAP, ketika berkas dilimpahkan ke tingkat pengadilan maka dengan sendirinya gugatan praperadilan yang diajukan pemohon akan gugur," katya Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (25/3).
Selain itu, Chatarina mengatakan nantinya sidang praperadilan Sutan akan tetap berjalan. Namun, dalam sidang praperadilan itu akan disampaikan adanya surat pelimpahan perkara pengadilan berikut penetapan hari sidang perkara pokoknya.
"Jadi tetap ada putusan hakim praperadilan yang menyatakan gugurnya praperadilan itu sendiri," tandasnya