Pikap Pengangkut Rokok Ilegal Pecah Ban dan Terguling di Tol Pekanbaru, Sopir Tewas
Mobil pikap yang mengangkut rokok tanpa cukai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai. Sopir kendaraan itu, Yudistira (33) tewas di lokasi.
Mobil pikap yang mengangkut rokok tanpa cukai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai. Sopir kendaraan itu, Yudistira (33) tewas di lokasi.
Pikap Pengangkut Rokok Ilegal Pecah Ban dan Terguling di Tol Pekanbaru, Sopir Tewas
Wadir Lantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan adanya kecelakaan itu. Pikap nahas dan rokok ilegal yang diangkutnya telah disita polisi.
"Iya benar. Barangnya (rokok ilegal) sudah diserahkan ke Reskrim Polres Bengkalis untuk penyelidikan."
Wadir Lantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto, Kamis (3/8).
- Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
- Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
- 30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
- Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Kecelakaan itu terjadi di KM 87+400 Jalur B sekitar pukul 10.05 WIB. Saat itu, pikap Granmax BM 9052 TM yang dikendarai Yudhistira datang dari arah Pekanbaru tujuan Dumai.
Ban belakang sebelah kiri pikap pecah, sehingga kendaraan itu tak terkendali dan terguling di tengah jalan tol. Sopirnya didapati tewas di tempat.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila membenarkan mobil tersebut membawa rokok ilegal. Pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik rokok itu.
"Iya isinya rokok ilegal. Kita selidiki dulu, kesulitan kita sopir meninggal dunia pula, tetapi kami tetap berupaya selidiki."
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila
Saat ditanya apa saja jenis rokok tanpa cukai itu, Firman menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bahan dan informasi. Mereka di antaranya telah mengidentifikasi sopir atau korban tewas yang merupakan warga Tenayan Raya.
Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Jarot Seno Wibawa mengatakan, lokasi kecelakaan berada di KM 87+400 Jalur B.
"Kecelakaan tunggal kendaraan jenis pikap Daihatsu Granmax dengan nomor kendaraan BM 9052 TM di Km 87+400 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai," jelas Jarot.
Dia mengatakan, dari hasil investigasi petugas tol di lapangan, kendaraan melintas dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil itu mengalami pecah ban belakang sebelah kiri lalu terguling. "Kendaraan langsung terguling dan berada di lajur cepat. Dalam kecelakaan ini terdapat satu korban meninggal dunia, sopir dengan inisial Y dan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat," katanya.