Pilkada di 5 daerah ditunda, KPU tunggu putusan MA
"Kami sangat berharap itu (pemungutan suara) bisa dilaksanakan di 2015 ini," kata Hadar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar Mahkamah Agung (MA) segera memberikan putusan terhadap lima daerah yang mengalami penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semestinya ikut Pilkada serentak pada Rabu (9/12) kemarin.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung sehingga lima daerah yang mengalami penundaan dapat segera melaksanakan pemungutan suara pada akhir tahun 2015.
"Kami sangat berharap itu (pemungutan suara) bisa dilaksanakan di 2015 ini," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (10/12).
Lebih lanjut Hadar menjelaskan KPU belum bisa menentukan kapan pelaksanaan pemungutan suara di lima daerah tersebut bisa dilaksanakan. Pasalnya, pelaksanaan pemungutan suara harus menunggu putusan dari Mahkamah Agung.
"Kami belum menetapkan (waktu) karena kami tidak bisa memperkirakan putusannya apakah bisa serempak putusannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 269 daerah terjadwal melakukan pilkada pada hari Rabu kemarin (9/12), namun 5 wilayah mengalami persoalan hukum sehingga hanya 264 wilayah menyelenggarakan Pilkada serentak.
Lima wilayah itu adalah Kalimantan Tengah, Fakfak, Simalungun, Manado dan Kabupaten Pematang Siantar yang pelaksanaannya ditunda karena ada persoalan pada proses pencalonan kepala daerah.
Baca juga:
Pramono Anung dapat laporan ada aparat tak netral di Pilkada
Partisipasi pemilih Pilkada di Sumsel di bawah 70 persen
Saat politisi PAN bicara Partai Artis Nasional dan kemenangan Pasha
Tuding jagoannya dijatuhkan, orasi massa di Gowa hujat media
LSI sebut foto mesra Pasha dan Angel Karamoy tak pengaruhi pemilih
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).