Pilkada Serentak, Mendagri akui banyak warga tak terdaftar di DPT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan persoalan yang masih terjadi di Pilkada Serentak 15 Februari lalu yakni banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia mengatakan permasalahan itu sempat menimbulkan kericuhan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan persoalan yang masih terjadi di Pilkada Serentak 15 Februari lalu yakni banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia mengatakan permasalahan itu sempat menimbulkan kericuhan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Permasalahan tersebut ini sempat menimbulkan kericuhan, namun terkait hal ini akan kami evaluasi," kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurutnya penyebab dari kericuhan tersebut dikarenakan jumlah surat suara tambahan hanya disisahkan sebanyak 2,5 persen dari jumlah penduduk. Sehingga membuat banyak warga yang kehilangan hak pilihnya menjadi geram.
"Surat suara tambahan hanya diberikan 2,5 persen dari 56.000 penduduk Jakarta yang punya hak pilih tapi dia belum mengikuti mekanisme tahapan-tahapan, tidak merekam data, dan sebagainya. Ini sempat menimbulkan kericuhan," ungkapnya.
Namun demikian, Mendagri menilai secara keseluruhan Pilkada Serentak kemarin lancar dan sukses.
"Kami terima kasih kepada semua pihak yang ternyata 101 Pilkada ini berjalan aman, alam pun bersahabat hanya ada 7 TPS di Sangir Talaud yang tertunda karena faktor hujan deras. Kemudian ada beberapa TPS di Papua Barat yang tertunda karena cuaca," pungkasnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga:
Alasan warga Cililitan 100 persen berikan suara untuk Ahok-Djarot
Mendagri temui Ombudsman RI bahas status terdakwa kepala daerah
Pilkada Serentak di Jabar aman, partisipasi pemilih besar di kampung
Komisi II DPR apresiasi Pilkada Serentak berjalan lancar & baik
Mendagri lapor Presiden: Pilkada Pati kotak kosong menang
Curhatan hati 'wong cilik' yang pilih dagang daripada nyoblos
Anggota Linmas cantik ini sukses curi perhatian di Pilkada Cilacap