Pimpinan DPR Berharap Jozeph Paul Zhang Dideportasi
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta masyarakat tenang dan memercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang pada pihak berwajib. Dia berharap pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya itu dapat dideportasi.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta masyarakat tenang dan memercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang pada pihak berwajib. Dia berharap pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya itu dapat dideportasi.
"Biarkan kepolisian melalui Interpol melakukan tugasnya, karena Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri. Semoga negara yang bersangkutan dapat melakukan deportasi," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (20/4).
-
Kekerasan apa yang dialami YouTuber Tzuyang? “Saya berkali-kali mempertimbangkan untuk berhenti, tapi tak bisa menyerah karena para stafku yang begitu loyal. Aku sudah terbiasa dengan ancaman dan kekerasan fisik, namun aku tidak ingin mengecewakan staf yang sudah kuanggap seperti keluarga,” kata Tzuyang.
-
Siapa yang melakukan kekerasan dan pemerasan kepada YouTuber Tzuyang? “Sebelum aku memulai karierku di YouTube, aku mengambil jeda dari sekolah dan memiliki pacar. Awalnya, ia memperlakukanku dengan baik, tapi tak lama kemudian ia menjadi kasar,” ujar Tzuyang.
-
Apa yang ditemukan YouTuber tersebut di ladang? Seorang YouTuber dan ahli detektor logam menemukan baju besi Hussar abad ke-17 di sebuah ladang di desa Mikułowice, Opatów, tenggara Polandia.
-
Bagaimana Agung awalnya memulai channel YouTube PecahTelur? Ia kemudian mengajak salah satu temannya yang ahli di bidang dokumenter untuk membuat channel YouTube. Setelah sang teman setuju, Agung menyewa kamera dengan uang Rp20 juta.
-
Siapa pacar Agnez Mo? Agnez Mo saat ini sedang dalam hubungan asmara dengan seorang model yang bernama Adam.
-
Bagaimana Zhang Xuefeng terkenal? Pada tahun 2016, videonya yang menjelaskan cara memilih jurusan di universitas ternama menjadi viral di internet, membuatnya terkenal dan muncul di acara televisi.
Tak ingin kasus penyebar kebencian dan penistaan semakin menjamur, Azis meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menertibkan postingan negatif dan langsung memblokir akun provokator.
"Polri melalui Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan memblokir akun-akun yang mem-posting konten negatif di media sosial, guna mencegah terulang kembali beredarnya video yang meresahkan dan dapat memancing emosi masyarakat," tegas Azis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mendesak Polri berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor terduga pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang alias Sindy Paul Soerjomoeljono.
"Terduga pelaku berada di luar negeri sejak 2018. Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI No 8 Tahun 2014," kata Arsul.
Arsul menjelaskan berdasarkan Pasal 25 Permenkum HAM, apabila pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang lima tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik pejabat imigrasi yang berwenang.
Sementara itu, Polri menyatakan akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Dia dinilai telah melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penistaan agama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Polri, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono diduga berada di Jerman."Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Oleh sebab itu, lanjut Rusdi, Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keberadaan Jozeph.
"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," jelas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat (Liputan6.com)
Baca juga:
Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Tinggal di Salatiga pada 2011
Polri Jerat Jozeph Paul Zhang Pasal Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama
Polri Dalami Status Kewarganegaraan Joseph Paul Zhang Terbitkan Surat DPO ke Interpol
Polisi: Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Berada di Jerman
Polisi Periksa Saksi Ahli Bahasa & Pidana Usut Kasus Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi
Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dijerat Pasal Ujaran Kebencian & Penodaan Agama