Pimpinan DPR Nilai Langkah Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS Sesuai UU
Azis menyebut keputusan untuk memulangkan atau tidak WNI eks ISIS merupakan kewenangan pemerintah, sementara DPR hanya sebagai pengawas saja.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan keputusan pemerintah tidak memulangkan 600 WNI eks ISIS, sudah benar dan sesuai undang-undang.
"Secara mekanisme, memang dibenarkan juga dengan undang-undang," ujar Azis di kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/2/2020).
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kapan Jokowi mengingatkan TNI-Polri untuk mewaspadai drone perang? Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Bagaimana menurut PKS, pertemuan Jokowi dengan para capres bisa membangun persatuan Indonesia? Dia menilai, jika pertemuan antara Jokowi dan ketiga kandidat capres terkuat itu terlaksana, maka persatuan Indonesia akan semakin baik. Sebab, seluruh tokoh terlihat bekerja sama membangun bangsa. "Bagus, saya senang itu. Itu berpikir matang dan dewasa. NKRI ini negara lagi baik-baik. Segala sesuatu kalau digabung dengan pemikiran-pemikiran positif untuk membangun NKRI ke depan itu positif."
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Azis menyebut keputusan untuk memulangkan atau tidak WNI eks ISIS merupakan kewenangan pemerintah, sementara DPR hanya sebagai pengawas saja. "Kami mengawasi," ucapnya.
Sementara itu, terkait anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun atau yatim piatu dan dipertimbangkan untuk dipulangkan ke Indonesia, hal itu juga menurutnya juga tidak menyalahi aturan yang ada. "Seusai konstitusi yang ada," katanya.
Namun, ada syarat yakni pendataan komprehensif sebelum dipulangkan. "Tapi kan didata dulu, apakah memang yatim piatu atau bagaimana," ucapnya.
Terkait pembakaran paspor oleh WNI eks ISIS, menurut Azis hal itu menjadi pertimbangan ketat apabila memang harus kembali ke Indonesia.
"Atau kalau diterima persyaratan ketat. Kan ada itu undang-undangnya," tandasnya.
Baca juga:
RI Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Lewat Jalur Ilegal ke Indonesia
Mantan Napi Teroris: WNI Eks ISIS Dilarang Pulang, Pemerintah Kehilangan Akal
DPR Minta Pemerintah Tetap Pantau Keberadaan 682 WNI Eks ISIS
RI Tolak WNI Eks ISIS Pulang, Peneliti Terorisme Khawatir Balas Dendam
Mahfud MD Sebut Simpatisan ISIS Asal RI Tak Akui Status WNI
Imparsial dan Komnas HAM Harap Keputusan Tak Memulangkan WNI Eks ISIS Dikaji Ulang