Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Diperiksa Lanjutan di Polda Metro
Penangkapan Abdul Qadir Baraja berkenaan dengan kiprah Khilafatul Muslimin dinilai polisi berseberangan dengan ideologi Pancasila. Abdul Qadir Baraja diprediksi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB.
Pimpinan sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dibawa ka Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Abdul Qadir Baraja sebelumnya ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung, pagi tadi.
"Saat ini tim dari Polda Metro Jaya sedang membawa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin menuju ke Jakarta dan akan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6).
-
Bagaimana M Halili menjadi viral? Pria asal Sampang, M Halili, menjadi viral di media sosial setelah ia berkaraoke lagu 'Bebas' milik Rhoma Irama. Dalam video tersebut, ia terlihat nyanyi dengan santai namun suaranya yang khas menarik perhatian.
-
Kenapa doa qunut subuh viral? Doa qunut subuh adalah bacaan yang disunnahkan sehingga jika umat Islam membaca akan mendapatkan pahala. Doa qunut dibaca saat posisi umat Islam sedang melaksanakan sholat masih berdiri dalam gerakan i’tidal. Berikut adalah doa qunut subuh selengkapnya:
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Mengapa 'Khusnul Khatimah' sangat diinginkan? Mendapatkan khusnul khotimah saat meninggal artinya kepergiannya diridai oleh Allah SWT. Meninggal dalam khusnul khatimah juga memiliki keutamaannya sendiri, salah satunya adalah dijanjikan surga oleh Allah SWT.
-
Siapa KH Ahmad Hanafiah? KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di Kota Lampung yang juga seorang ulama berpengaruh di sana.
-
Apa arti dari "Khusnul Khatimah"? Pengertian khusnul khatimah adalah akhir yang baik, yaitu meninggal dalam keadaan beriman, taat, dan beramal soleh.
Penangkapan Abdul Qadir Baraja berkenaan dengan kiprah Khilafatul Muslimin dinilai polisi berseberangan dengan ideologi Pancasila. Abdul Qadir Baraja diprediksi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB.
"Diperkirakan nanti pukul jam 2 atau jam 3 sore akan tiba di Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tandas dia.
Zulpan menerangkan, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada pukul 06.00 WIB di daerah Lampung.
"Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," ujar dia.
Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan Pancasila & Sebarkan Berita Bohong
Polisi menangkap pemimpin sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Penangkapan Abdul Qadir Baraja dilakukan penyidik Ditrekrimum Polda Metro Jaya di kantor pusat Khilafatul Muslim di Lampung.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja merupakan rangkapan penyelidikan dilakukan polisi terhadap kegiatan dilakukan Khilafatul Muslimin. Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan indikasi kegiatan dilakukan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
"Kegiatan pagi ini merupakan rangkaian penyelidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat baik masyarakat umum maupun kalangan umat muslim itu sendiri," kata Hengki di Mapolresta Lampung, Selasa (7/6).
Hengki menambahkan bahwa Khilafatul Muslimin mempunyai web dan buletin diterbitkan di Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Hengki, dari hasil penyelidikan dilakukan polisi dengan meminta keterangan ahli agama maupun literasi Islam dan Kemenkum HAM ditemukan keterangan kontra produktif disampaikan pimpinan ditangkap di daerah bahwa kegiatan Khilafatul Muslimin tak bertentangan Pancasila sehingga dilakukan penindakan.
"Sebagai contoh mereka memiliki web di dalamnya ada YouTube video. Mereka ada buletin-buletin tiap bulan diterbitkan. Penerbitannya di Sukabumi. Kemudian ada selebaran-selebaran yang kami analisis dari keterangan ahli, baik ahli agama Islam, literasi Islam dari teman-teman Kemenkum HAM, ahli bahasa pidana dan sebagainya menyatakan ini merupakan kelompok melawan hukum terhadap ormas dan bisa menimbulkan keonaran," kata Hengki.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)