Pimpinan KPK berupaya agar kasus Novel Baswedan tidak disidangkan
"KPK sudah sepakat akan membantu penyelesaian kasus Novel dengan sepenuhnya agar tidak disidangkan," ujar Lelyana.
Tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berupaya agar kasus Novel tidak sampai ke persidangan. Meskipun sebenarnya berkas Novel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian saat mendatangi Gedung KPK. Dalam pernyataannya Saor menilai apa yang dialami Novel penuh dengan unsur kriminalisasi.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Dugaan inilah yang membuat tim kuasa hukum dan pimpinan KPK berusaha semaksimal mungkin agar Kejaksaan Negeri Bengkulu tidak gelar sidang perkara Novel.
"Pimpinan KPK menyadari meski rumusan pidananya adalah menyangkut pribadi namun mereka sadar sekalipun ini menyangkut lembaga, kelembagaan," ujar Saor di Gedung KPK, Senin (1/2).
Pernyataan ini juga diamini oleh kuasa hukum Novel yang lain Lelyana yang mengatakan pimpinan KPK akan membantu kasus hukum yang membelit penyidiknya tersebut.
Upaya tim kuasa hukum dan pimpinan KPK membantu Novel lantaran sesuai rekomendasi dari Ombudsman yang menyatakan kasus ini harus dihentikan. Ombudsman menilai kasus ini banyak dugaan rekayasa dan maladministrasi.
"Kasus ini harus berhenti sesuai rekomendasi Ombudsman karena kasus ini penuh rekayasa," ujar Saor.
Meski berupaya agar kasus Novel tidak disidangkan seluruh tim kuasa hukum belum memiliki langkah pasti agar kasus ini bisa berhenti.
"Caranya kita belum tahu, tapi yang pasti kita akan berusaha KPK juga akan berusaha sekeras mungkin agar ini tidak terjadi," pungkas Saor.
(mdk/hhw)