Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK
Ghufron tiba di Komnas HAM sekitar pukul 10.25 WIB dan enggan memberikan komentar terkait kedatangannya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/6/2021). Perwakilan dari pimpinan yang menghadiri panggilan Komnas HAM adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kehadiran Ghufron untuk dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM berkaitan dengan aduan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Aduan diterima Komnas HAM dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan dibebastugaskan pimpinan KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Kehadiran Gufron ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya pada Selasa 8 Juni 2021, pimpinan KPK tak menghadiri panggilan pemeriksaan Komnas HAM.
Ghufron tiba di Komnas HAM sekitar pukul 10.25 WIB dan enggan memberikan komentar terkait kedatangannya.
"Nanti saja ya, setelah ini," ujar Ghufron singkat di Komnas HAM, Kamis (17/6).
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya sudah didatangi perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perwakilan KPK datang pada, Senin 14 Juni 2021.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPK menyampaikan pimpinan akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis 17 Juni 2021. Pimpinan KPK akan diselisik soal dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK seperti aduan 75 pegawai yang dibebastugaskan.
"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).
Anam menyebut, kedatangan perwakilan KPK pada kemarin sore untuk mendapatkan informasi soal aspek pelanggaran HAM dalam TWK. Informasi yang diterima perwakilan KPK akan dijadikan persiapan pimpinan dalam proses pemeriksaan nanti.
"Jadi Kamis besok kolega kami KPK akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ICW Ingatkan Plt Jubir KPK Tak Sebar Hoaks soal Permintaan Hasil TWK
Komnas HAM Belum Tahu Pimpinan KPK Bakal Penuhi Panggilan
VIDEO: Syarat Lolos CPNS 2021, Hasil Tes Harus Anti Radikalisme
KPK Koordinasi dengan BKN Soal Permintaan Salinan Hasil TWK
Komnas HAM akan Libatkan Tiga Ahli untuk Tangani Kasus TWK di KPK
Komnas HAM Bakal Panggil Tiga Ahli Terkait Polemik TWK KPK