Pimpinan KPK Sebut Kasus BLBI Sudah Tahap Penyidikan
Pimpinan KPK Sebut Kasus BLBI Sudah Tahap Penyidikan. Alex tak menjelaskan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Biasanya, saat menekan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), lembaga antirasuah sudah menyematkan nama tersangka di dalamnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang lama mandek sudah masuk dalam tahap penyidikan. Namun, belum ada ekspose lanjutan.
"Itu (kasus BLBI) sebenarnya sudah di ranah penyidikan itu. Tetapi belum ada ekspose lebih lanjut," ujar Alex di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Namun Alex tak menjelaskan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Biasanya, saat menekan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), lembaga antirasuah sudah menyematkan nama tersangka di dalamnya.
Terkait dengan kerap mangkirnya pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, Alex mengatakan hal tersebut tak menjadi persoalan. Menurut Alex, pihak KPK bisa memeriksa Sjamsul di Singapura.
"Pasti dong. Pasti (diperiksa). Nanti kalau dipanggil enggak datang-datang, kita datang ke sana (Singapura). Nanti kalau sidang enggak hadir kan bisa in absentia," kata Alex.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung. Syafruddin divonis 13 tahun penjara atas kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI pada BDNI.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)