Pj Heru Budi Ingin Audit JIS, BPKP Belum Terima Permohonan Pemprov DKI
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.
Pj Heru Budi Ingin Audit JIS, BPKP Belum Terima Permohonan Pemprov DKI
Rencana audit melibatkan BPKP ini sebelumnya disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Namun, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta Alexander Rubi Satyoadi mengungkapkan, pihaknya belum menerima permohonan untuk mengaudit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Tidak ada permintaan untuk audit khusus JIS-nya. JIS sudah selesai kan, sudah dipakai."
Alexander kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8).
Alexander mengatakan, JIS merupakan aset Pemprov DKI sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemda apakah stadion ini akan audit atau tidak.
"Bukan kami ya yang melihat perlu atau tidak perlu (diaudit). Kan JIS di bawah, kan ini aset miliknya Pemprov, bagaimana Pemprov saja seperti apa, mau diapakan," tambah Alexander.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal melakukan audit terhadap pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Dia akan melibatkan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit JIS.
"Nanti audit Inspektorat, sama kami minta juga BPKP," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Selasa (25/7).
Namun, Heru tak menjelaskan secara rinci kapan proses audit tersebut bakal dilakukan. Pasalnya, kata Heru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap JIS.