PKS Desak Presiden Jokowi Minta Maaf Karena Dua Menteri Ditangkap KPK
Berkaca pada kasus korupsi yang menimpa para menteri, Presiden Jokowi diminta mengkaji kebijakan penanganan Covid-19. Salah satunya pemberian imunitas dalam Perppu No 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan penanganan Covid-19.
Dua menteri Kabinet Indonesia Maju dicokok KPK dalam dua pekan berturut-turut. Mereka adalah Menteri KKP, Edhy Prabowo, dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.
Melihat peristiwa ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menyarankan Presiden Joko Widodo seharusnya meminta maaf ke publik. Bukan hanya sekadar bilang mengingatkan dari awal tidak korupsi.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
"Pak Jokowi sebagai Presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan 'dari awal jangan korupsi'," ujar Mardani dalam keterangannya, Senin (7/12).
Mardani juga mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus korupsi dua menteri ini. Dia mendorong KPK mengembangkan kasus ke aspek lain.
"Namun KPK perlu untuk terus mengambangkan kasus ini ke berbagai aspek pengadaan lain. Seperti penggandaan Alkesnya, APDnya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Bongkar sampai ke akar-akarnya," kata dia.
Berkaca pada kasus korupsi yang menimpa para menteri, Presiden Jokowi diminta mengkaji kebijakan penanganan Covid-19. Salah satunya pemberian imunitas dalam Perppu No 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan penanganan Covid-19.
"Keresahan dan masukan dari masyarakat perlu didengarkan lebih dalam, soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu tersebut tidak bisa digugat," kata Mardani.
Dia mengingatkan kasus BLBI yang hingga kini masih menjadi masalah. Sudah 17 kasus BLBI tidak menemui titik terang. Hasil audit BPK pada 2000 menunjukkan BLBI merugikan negara sebesar 138,442 triliun dengan kebocoran sekitar 95,78%.
"Berkaca dari kasus bantuan BLBI, Perppu No 1 2020 memberi kesan bahwa pejabat pemegang keputusan punya kebebasan tanpa pengawasan yang ketat menyeluruh di masa krisis. Justru beleid tersebut tidak memuat ketentuan yang memadai untuk mengatur masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat," kata Mardani.
Baca juga:
Jokowi: Produk UMKM Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negaranya Sendiri
Pemerintah Tunjuk 5 Juru Bicara untuk Menjelaskan Soal Vaksin Covid-19
Jokowi Sebut Vaksinasi Covid-19 Tidak Mungkin Dilakukan Serempak
Jokowi: Hasil Uji Klinis Tentukan kapan Vaksinasi Covid-19 Dimulai
Jokowi Ungkap 30 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 akan Tiba Tahun Depan