PKS: Larangan perempuan ngangkang bisa jadi kekhasan Aceh
"Kalau dirasa cocok silakan, tidak cocok ya silakan, yang penting bisa membuat publik nyaman," ujar Luthfi Hasan.
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku belum mengkaji peraturan mengenai larangan membonceng dengan posisi mengangkang di Lhokseumawe, Aceh. Namun begitu, menurutnya adalah wewenang kebijakan daerahnya. Itu bagian dari kekhasan daerahnya dengan adanya penyesuaian.
"Itu adalah bagian dari kekhasan di Aceh. Kalau mereka (pemerintah daerah) menentukan seperti itu, artinya ada style dan pilihan yang disesuaikan dengan rakyatnya," kata Luthfi Hasan Ishaaq di Lembang, Bandung, Sabtu (5/2).
Dia mengaku tak bisa menyampaikan dukungan atau penolakan atas aturan tersebut. Yang pasti bagaimana pemerintah setempat bisa memastikan kalau rakyatnya nyaman dengan aturan itu.
"Kalau dirasa cocok silakan, tidak cocok ya silakan, yang penting bisa membuat publik nyaman dengan keputusan tersebut," ujarnya.
Dia meminta, sebelum menentukan sikap, kiranya dapat mempertimbangkan dengan matang. "Mereka itu wakil rakyat yg membuat Undang-undang, tapi kan harus ada kecocokan bagi masyarakatnya," jelasnya.
Wali kota Lhokseumawe Suaidi Yahya berencana mengeluarkan peraturan yang melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor. Hingga kini surat edaran pelarangan perempuan duduk mengangkang saat berada di motor masih menuai pro kontra.